By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Permudah Para Dokter Jalani Pendidikan, Ketua Komite III DPD-RI Usulkan Mix Method
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Permudah Para Dokter Jalani Pendidikan, Ketua Komite III DPD-RI Usulkan Mix Method
KESEHATANPENDIDIKAN

Permudah Para Dokter Jalani Pendidikan, Ketua Komite III DPD-RI Usulkan Mix Method

Redaksi
Last updated: 28 Desember 2022 23:23
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Indonesia saat ini masih kekurangan jumlah dokter spesialis. Kondisi ini berdampak kepada penanganan pasien di fasilitas kesehatan sehingga pasien berujung meninggal dunia.

Menkes menyebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis pendidikan sehingga semula dokter tidak mendapatkan gaji.

Kementerian Kesehatan RI akan mengubah proses PPDS dari semula berbasis pendidikan, kini ditambahkan berbasis rumah sakit.

Artinya, mahasiswa belajar sambil bekerja di RS dan dipastikan mendapat upah atau gaji. Kemenkes juga akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 prodi pada tahun 2023 mendatang. Adapun 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kemenkes, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mendukung penuh langkah Kemenkes untuk memberikan beasiswa sekaligus memberikan insentif terhadap dokter umum maupun dokter spesialis yang sekolah sambil kerja di Rumah Sakit.

Pasalnya ia menilai langkah yang dilakukan oleh kemenkes adalah sebagai salah satu bentuk solusi untuk menjamin pemerataan dokter umum dan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi yang sebenarnya jadi problem menonjol adalah maldistribusi. Oleh karena itu, kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenkes sangatlah tepat,” lanjutnya.

Ia juga berharap dengan adanya kebijakan ini dapat menambah semangat serta memudahkan para dokter untuk berpenghasilan di tengah mahalnya biaya pendidikan kedokteran.
Selain daripada itu, untuk mendukung dan menguatkan kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenkes, Ketua Komite III DPD RI yang akrab disapa HB mengusulkan kepada Pemerintah untuk membentuk metode campuran (mix method) Pendidikan Kedokteran di Perguruan Tinggi dalam RUU tentang Kesehatan.

Menurutnya, yaitu sebuah metode University Based dan Hospital Based. Metode Campuran yang dimaksud adalah para mahasiswa kedokteran tetap melakukan kontribusi pembayaran perkuliahan di perguruan tinggi (jika berbayar) tersebut, namun tetap bisa ikut magang di rumah sakit pendidikan tertentu dengan mendapatkan gaji.

“Menurut saya kalau kita buat 1-2 di university-based tetap ada sekalipun, tetap nanti proses magangnya juga di rumah sakit pendidikan,” ujar Hasan Basri.

Meski demikian, menurutnya, sebaiknya tetap ada proses tertentu untuk melakukan magang. Sehingga mahasiswa dapat meraih predikat spesialis. Ia pun menjelaskan bahwa saat ini perguruan tinggi kedokteran kita tidak menganut sepenuhnya dengan university based secara murni. Maka dari itu, diperlukan suatu kebijakan yang pasti dan jelas untuk mengakomodir metode University Based dan Hospital Based dalam RUU tentang Kesehatan.

Senator Kaltara ini, pun menyampaikan sistem pelayanan kesehatan suatu negara yang baik memerlukan infrastruktur pelayanan kesehatan memadai, selain pengadaan sumber daya manusia yang andal.

Print Friendly, PDF & Email
Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran
Ada Siswa Terpapar Covid-19, PTM di SDN Utama 1 Kembali Ditiadakan
Marak Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, DPD RI Beri Perhatian Serius
Dianggap Miliki Kandungan Berbahaya, Kinder Joy Produksi Belgia dilarang Beredar di Pasaran
Kabur Sejak Lama, LH Mantan Kepsek SDN 052 Dipecat Tidak Hormat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pertamina Tegaskan, Truk Sewa Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Next Article Di Penghujung 2022,BNNP Musnahkan 15,8 KG Narkotika
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?