By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Di Penghujung 2022,BNNP Musnahkan 15,8 KG Narkotika
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Di Penghujung 2022,BNNP Musnahkan 15,8 KG Narkotika
HUKRIM

Di Penghujung 2022,BNNP Musnahkan 15,8 KG Narkotika

Redaksi
Last updated: 29 Desember 2022 20:25
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Menjelang tutup tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pada Jumat (23/12/2022). sebanyak 15.849,17 gram atau mencapai 15,8 kg dimusnahkan dalam pemusnahan akhir tahun tersebut. Total 15,8 kg ini berasal dari tiga kasus pengungkapan narkotika yang berbeda beserta pelaku terduga kurir.

Saat diwawancara, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menerangkan, pemusnahan ini dilaksanakan dalam rangka keterbukaan dan sebagai pertanggungjawaban mengingat barang bukti (BB) yang diamankan rentan persoalannya.

“Kalau teori ukuran nasional, rerata pengungkapan, jika satu tertangkap, ada tujuh orang lain yang lolos. Tapi di Kaltara, perbandingannya yakni 1 banding 12. Satu orang tertangkap, 11 orang yang lolos,”

Menurut data sampai Agustus lalu, Polda dan BNN kurang lebih mencapai 134 kg belum ditambah Polda yang menangkap 20 kg, belum dari 22 kg kemarin mungkin mencapai 200 kg,” bebernya.

Diketahui, Kasus pertama kejadian pada 2 November 2022 dengan TKP Jalan Aki Balak RT 20 Kelurahan Karang Anyar Pantai dengan pelaku yang berhasil diamankan satu orang berinisial BM. Terdapat 43 bungkus paket kecil dan hasil uji laboratorium positif.

Selanjutnya TKP atau kasus kedua terjadi pada 17 November 2022 berlokasi di pelabuhan tradisional di Jalan Usman. Pengungkapan ini berhasil dilakukan Binda Kaltara dan jajaran yang menemukan 4 bungkus narkotika dan setelah uji laboratorium, positif semuanya mengandung metamphetamine. Pelakunya dari kasus ini sebanyak dua orang yakni IDI dan MF.

Untuk TKP ketiga atau kasus pengungkapan ketiga, sebanyak 11.818,44 gram atau 11,8 kilogram berhasil diamankan pada 22 November 2022 di parkiran Hotel Bodhi Jalan Cempedak Kelurahan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Kasus ini merupakan pengungkapan yang dilakukan BNNP Kaltara. BB 12 bungkus dan dilakukan uji laboratorium, positif dua bungkus dan 10 bungkus masih bahan. Artinya berhasil dilakukan uji lab positif dua bungkus.

Dalam pemusnahan tersebut BNNP juga memberi kepada para jurnalis melakukan pemusnahan narkotika. Pemusnahan dilakukan bersama seluruh awak media yang diberikan kesempatan mengaduk barang terlarang yang diperkirakan nilainya mencapai miliaran tersebut langsung di hadapan para tersangka.

“Pemusnahan ini dilaksanakan dalam rangka keterbukaan dan sebagai pertanggungjawaban mengingat barang bukti (BB) yang diamankan rentan persoalannya.

Usai menyampaikan paparannya, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menginstruksikan wartawan yang meliput untuk turut serta melakukan pemusnahan BB narkotika sebagai wujud jurnalis ikut memerangi peredaran narkotika khususnya di Kaltara.

“Sebagai wujud bahwa media juga harus ikut berkontribusi memerangi narkotika,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Modus Berteduh, Seorang Pria Bobol Rumah Warga
Hampir 5 Kilogram Narkotika Yang Disimpan di Dalam Gulungan Karpet Diamankan Polisi
Belum Taubat Juga, IRT Residivis Kembali Ditangkap Usai Mengedarkan sabu
Uji Nyali, Berstatus DPO Seorang Wanita Malah Nekat Jenguk Temannya di Lapas Tarakan
Menyamar Jadi Petugas Servis Mesin Cuci, Maling ini Bawa Kabur Duit Korbannya
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Permudah Para Dokter Jalani Pendidikan, Ketua Komite III DPD-RI Usulkan Mix Method
Next Article Peringati Hari Ibu, PKK Kunjungi Lapas Kelas II A Tarakan
6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?