By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal
PEMKOT TARAKANRAGAM

Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal

Redaksi
Last updated: 15 November 2022 20:56
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Adanya Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Sapi, membuat ketersediaan daging di setiap daerah berkurang, hal itu tak terkecuali di Kota Tarakan.

Saat diwawancara, Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian menjelaskan suplai sapi di Tarakan biasanya berasal dari Gorontalo, Toli-toli, Palu, Sulawesi Tengah dan daerah lainnya. Namun sejak PMK beredar di Indonesia, daerah yang biasanya menyuplai sapi sebagian besar menjadi daerah dengan zona kuning, dan peraturannya tidak memperbolehkan suplai dari zona kuning ke hijau.

“Sejak 2 bulan lalu, tidak ada suplai sapi dari luar. Saat ini kebutuhan daging sapi sepenuhnya berasal dari lokal (Tarakan). Dari sesama daerah di Provinsi Kaltara pun juga tidak bisa menyuplai ke Tarakan, contohnya seperti Nunukan dan Malinau yang telah memasuki zona kuning PMK,”ungkapnya.

Lanjutnya, prosedur agar sapi bisa diterima di Tarakan yakni, penyuplai harus dari sesama zona hijau. Selain zona hijau, persyaratan pengiriman juga harus melakukan karantina selama 14 hari terlebih dahulu, dan mengambil 10 persen dari jumlah yang dikirimkan untuk jadi sampel uji PMK.

“Saat ini yang kemungkinan akan memenuhi kebutuhan daging sapi di Tarakan adalah NTT, Kupang yang masih berada dalam zona hijau PMK. Namun pasokan dari kupang belum ada, lantaran transportasi dan biaya operasional yang terlampau mahal.

Diketahui, saat ini pihaknya mencoba berkonsultasi ke satgas penanganan PMK di BNPB Nasional untuk langkah-langkah yang bisa dilakukan agar kebutuhan ternak Tarakan yang bergantung dari luar bisa terpenuhi.

Print Friendly, PDF & Email
Menantang Yang Matang: Kapanpun Gagasan Harus Disematkan!
Pengunjung Sepi, Pasar Bais Akan Ditata
Polres Tarakan Temukan Orang Penyebar Informasi Hoax
Go International, Rumput Laut Kaltara Terbang Jajal Pasar Ekspor
Rayakan Natal, Jemaat Katholik Gelar Ibadah di Gereja Santa Maria Imakulata
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pembangunan Bandara di Kaltara Disebut Dongkrak Nilai Ekspor Produk Kelautan
Next Article Simpan Sabu di Kotak Perhiasan, Seorang Pria Diciduk Polisi
13 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?