By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: 14 gram Sabu dari Pengungkapan Tiga Kasus Akhirnya Dimusnahkan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » 14 gram Sabu dari Pengungkapan Tiga Kasus Akhirnya Dimusnahkan
HUKRIMKALTARAPEMERINTAHAN

14 gram Sabu dari Pengungkapan Tiga Kasus Akhirnya Dimusnahkan

Redaksi
Last updated: 22 April 2022 23:39
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Jajaran Polres Tarakan musnahkan narkotika jenis sabu seberat 955,14 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menuturkan, Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini hasil Pengungkapan tiga laporan polisi dengan empat tersangka.

“Sabu yang kita amankan ini totalnya seberat 966.6 gram. Tapi dalam pemusnahan ini disisihkan sebagian seberat 11,24 gram untuk keperluan barang bukti di persidangan dan uji lab,” terangnya.

Empat tersangka dari pengungkapan ini masing-masing berinisial FA, BU, MU dan HA. Dari Total 966,6 gram sabu, yang akan dimusnahkan sebanyak 955,14 gram.

“Tadi sebelum dimusnahkan kita uji dahlu dengan tes kit. Setelahnya barulah barang bukti dengan berat hampir sekilo itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air,” tutur Kapolres Tarakan.

Kasatreskoba Polres Tarakan, IPDA Dien Fahrur Romadhoni menambahkan, terhadap perkara MU dan HA yang hampir berhasil meloloskan barang bukti sabu sebanyak 18 bungkus dengan modus disembunyikan di dalam box ikan, sedang dilakukan pengembangan.

“Kita ada menetapkan DPO dalam kasus MU dan HA. Mungkin ada kebocoran informasi sehingga DPO yang kami kejar ini kabur. Kendala kita dalam pengungkapan ini salah satunya mereka sudah terorganisir. Sementara, posisi pulau Tarakan yang dikelilingi laut juga menjadi penyebab besar masih adanya kasus sabu di Tarakan,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Gubernur : Perpindahan Ibukota Menurunkan Kesenjangan
Diwajibkan Tutup Selama Ramadhan, Pemkot Tarakan Keluarkan Surat Edaran Kepada THM
50 Kasus Pernikahan Di Bawah Umur, Berakhir Pada Sidang Perceraian
Pertamina Tegaskan, Truk Sewa Dilarang Gunakan BBM Subsidi
IPSS KALTARA SOROTI PT PERTAMINA EP FIELD TARAKAN DIDUGA ABAIKAN SAFETY
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jelang Idulfitri, Masyarakat Harus Tetap Waspada
Next Article Setelah Lama Vakum, Parade Musik Sahur digelar malam ini
6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?