By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik
PEMPROV KALTARA

Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

Redaksi
Last updated: 21 Desember 2025 14:11
Redaksi
4 bulan ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral menyoroti temuan potensi sumber air baru di wilayah Kaltara.

Kepala Bidang (Kabid) Geologi dan Air Tanah ESDM Kaltara, Trimulbar mengatakan, hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait adanya sumber mata air baru di wilayah Kaltara.

Menurutnya, untuk menentukan sumber mata air baru harus melalui kajian Geolistrik guna mengetahui kualitas dan lokasi air tanah.

“Menentukan sumber mata air baru harus melalui kajian geolistrik,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemprov Kaltara perlu dilakukan dan sangat penting.

“Dalam pengelolaan kewenangan perizinan air tanah berada pada pemerintah provinsi dan pusat,” ungkapnya.

Ia menegaskan perizinan tetap di Provinsi namun pajaknya tetap menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten/Kota masing – masing.

Selain itu, pihaknya menekankan bahwa dalam setiap rencana pengembangan air tanah bermuara pada kajian dan konservasi. Ini penting menjadi perhatian bersama karena pembangunan bergantung pada ketersediaan sumber daya air.

“Tantangan selanjutnya adalah memastikan pembangunan dan eksplorasi sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan namun tetap menjaga kualitas air tanah,” pungkasnya. Adv.ESDM

Print Friendly, PDF & Email
Kejar Target 2030, Pemprov Kaltara Pacu Pemerataan Listrik hingga Pelosok Desa
Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060
Pemprov Kaltara dan KNPI Nyalakan Harapan di Desa Perbatasan
Libatkan Nelayan dan Daerah, Survei Seismik Migas Kaltara Fokus pada Sosialisasi dan Mitigasi Dampak
Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Libatkan Nelayan dan Daerah, Survei Seismik Migas Kaltara Fokus pada Sosialisasi dan Mitigasi Dampak
Next Article Dinas ESDM Kaltara Pastikan Survei Seismik WK Akia Berjalan Aman dan Terkendali
UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?