By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060
PEMPROV KALTARA

Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060

Redaksi
Last updated: 28 Desember 2025 15:38
Redaksi
6 bulan ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengelar rapat paripurna ke-39 masa persidangan I tahun 2025 di Tanjung Selor pada Selasa (16/12/2025).

Ada beberapa agenda pembahasan dalam rapat paripurna tersebut, salah satunya terkait dengan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie mengatakan, persetujuan bersama ini merupakan tindak lanjut dari proses pembahasan panjang yang sudah dilakukan antara legislatif dan eksekutif, serta koordinasi yang dilakukan ke pemerintah pusat.

Beberapa tahapan yang dilakukan oleh Pansus (Panitia Khusus ) III itu mulai dari rapat internal Pansus bersama Tim Pakar Pansus, rapat dengan perangkat daerah teknis, rapat dengan Dewan Energi Nasional dan Kementerian ESDM, sampai dengan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prinsipnya, persetujuan bersama yang dilakukan hari ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Achmad Djufrie kepada media saat dikonfirmasi usai rapat paripurna tersebut.

Dijelaskannya, peran energi bukan sekadar komoditas, tapi alat strategis untuk menggerakkan ekonomi, menjaga keberlanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui transisi energi yang terukur dan terencana.

“Dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat menyusun Rencana Umum Energi Daerah dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN),” jelasnya.

Mengingat energi sebagai urusan strategis nasional dan daerah, maka RUED harus selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah memberi panduan teknis dalam prioritas pengembangan energi sesuai potensi daerah dan perubahan kebijakan energi nasional yang menyesuaikan arah transisi energi dan Net Zero Emission (NZE) 2060.

Kaltara memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar, mulai dari air, surya hingga biomassa. Hal ini bisa menjadi pemasok energi bersih yang terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional, sekaligus model penerapan transisi energi menuju NZE 2060.

Pada prinsipnya, DPRD Kaltara, khususnya Fraksi Gerindra mendukung terbentuknya Perda tentang RUED, Ini karena Kaltara memiliki potensi energi yang harus dapat dikelola secara optimal, sehingga perlu untuk membuat perencanaan energi yang tepat, terarah, efesien dan efektif. Adv.ESDM

Print Friendly, PDF & Email
BPBL Pemprov Kaltara Ringankan Beban Petani Rumput Laut Pantai Amal
Kunjungan ke Kaltara , Menteri ESDM Bahlil Sebut Kaltara Pusat Hilirisasi Nasional
Tutup Benuanta Fest 2025, Gubernur Serahkan Hadiah Sepeda Listrik di Stan ESDM
Dinas ESDM Kaltara Desak Perusahaan Galian C Segera Urus Perizinan Usaha
Kadis ESDM Kaltara Tinjau Pasang Baru Listrik di Binalatung Tarakan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kaltara Siap Cetak Sejarah, Jadi Provinsi Pertama Terapkan RUED Revisi Nasional
Next Article Kadis ESDM Kaltara Ikuti Rakor Bersama DEN Bahas Raperda RUED
UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?