By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sekda Harapkan Sinergitas Kebijakan untuk Pemberantasan TPPO di Kaltara
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sekda Harapkan Sinergitas Kebijakan untuk Pemberantasan TPPO di Kaltara
KALTARAPEMERINTAHAN

Sekda Harapkan Sinergitas Kebijakan untuk Pemberantasan TPPO di Kaltara

Redaksi
Last updated: 10 November 2021 14:05
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyedia Sarana Prasarana Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Provinsi, di Hotel Grand Pangeran Khar, Selasa (9/11).

Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara Suriansyah yang mewakili Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang ini bertujuan untuk mengatasi tindak perdagangan manusia (human traficking) yang masih kerap terjadi di Indonesia, bukan tidak mungkin terjadi di Kaltara juga.

Dalam sambutannya, Suriansyah menjelaskan bahwa perdagangan manusia tidak memandang gender ataupun usia dapat menjadi korban. Oleh karena itu aktivitas tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja, perlu adanya penanganan khusus.

“Tujuannya tentu bermacam-macam seperti eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, eksploitasi sebagai pelaku kriminal dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sebagaimana yang disampaikan Sekda tersebut termasuk dalam undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (UU PTPPO).

Menjelaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah sebagai tindakan perekrutan, pengakutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, dan penyalahgunakan kekuasaan.

“Seperti kita ketahui Provinsi Kaltara mempunyai perbatasan darat dan laut dengan Negara Malaysia. Seperti Kabupaten Nunukan berbatasan langsung dengan Serawak dan di sebelah utara berbatasan langsung dengan Sabah,” jelasnya.

“Situasi ini dapat memudahkan warga setempat untuk melintasi perbatasan, dan rentan menjadi korban TPPO,” tambahnya lagi.

Dilihat kondisi geografis Kabupaten Nunukan dikenal sebagai daerah transit bagi perkerja migran, baik yang melintasi melalui jalur resmi maupun ilegal. Inilah yang rawan mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

“Dengan ini pemerintah berusaha mengatasi masalah tersebut, salah satunya membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO. Adanya gugus tugas ini, masing –masing lembaga memiliki pemahaman tentang peran mereka dalam menangani TPPO. Sehingga dapat berkontribusi untuk merancang dan menerapkan program anti TPPO,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Hendak Masuk ke Tarakan Secara Ilegal, 380 Kilogram Allana Diamankan Lantamal XIII Tarakan
Digelar Sederhana Namun Bermakna
Sambangi Tana Kuning, Ketua Komite DPD-RI Tampung l Aspirasi Masyarakat
Kantor DPRD Kaltara Ditarget Selesai Tahun Depan
Pelamar CPNS Tarakan Capai 883 Berkas
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kembali Berprestasi, SIPELANDUKILAT Smart Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik
Next Article Hendak Seludupkan Shabu Ke KTT, TNI AL Amankan 2 Pelaku
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?