By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Hendak Masuk ke Tarakan Secara Ilegal, 380 Kilogram Allana Diamankan Lantamal XIII Tarakan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Hendak Masuk ke Tarakan Secara Ilegal, 380 Kilogram Allana Diamankan Lantamal XIII Tarakan
HUKRIMKALTARAPEMKOT TARAKAN

Hendak Masuk ke Tarakan Secara Ilegal, 380 Kilogram Allana Diamankan Lantamal XIII Tarakan

Redaksi
Last updated: 27 Mei 2022 20:10
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Lantamal XIII Tarakan berhasil mengamankan 380 Kilogram daging merk alana yang hendak masuk ke Kota Tarakan secara ilegal. Diketahui, 380 Kilogram daging Alana tersebut dibungkus dengan 20 dus yang ditemukan Quick Respnse (F2QR) Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) Tarakan pada Senin (23/5/2022).

Dalam rilisnya, Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Fauzi secara resmi melakukan serah terima BB total 380 kg daging merek Allana kepada Balai Karantina Pertanian Tarakan, Jumat (27/5/2022) didampingi Komandan Satrol Lantamal XIII Tarakan, Kolonel Laut (P) Sahatro Silaban, M.Tr.Hanla.

Laksamana Pertama TNI Fauzi melalui Komandan Satrol Lantamal XIII Tarakan, Kolonel Laut (P) Sahatro Silaban, menerangkan, seluruh BB yang diamankan petugas diserahkan kepada pihak Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan.

“Adapun latar belakang penangkapan barang illegal ini dijelaskan Dansatrol Lantamal XIII, diawali perintah dari Danlantamal untuk melaksanakan operasi di wilayah Perairan Kaltara. Khususnya di perairan Tarakan. Atas informasi dari Intelijen diterima dan aksi, dalam hal ini Satrol Lantamal XIII yang tergabung dalam F2QR dibentuk dari Armada II kami dapat atau kami periksa speedboat regular bernama Malindo Luxuri 8 diperiksa Patkamla 115 Unsur Satrol,” urainya.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada 10 karung berisi diduga daging illegal. Kemudian pihaknya mengonfirmasi Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan dan daging ini dinyatakan illegal.

“Itu kronologisnya. Dan memang kami setiap tahun melaksanakan operasi di wilayah perairan Kaltara dan khususnya di Tarakan. Setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perairan akan ditindak,”ungkapnya.

Dijelaskannya, saat kejadian tanggal 23 Mei 2022 kemarin, sekitar pukul 17.00 WITA di wilayah Perairan Tarakan tepatnya di sebelah Pulau Sadau, tim patrol kemudian mencurigai karena speedboat regular ini membawa barang cukup banyak.

“Karena memang speedboat regular ini kan aslinya bawa orang bukan bawa barang. Kalaupun bawa barang itu hanya untuk pribadi penumpang, jadi kita curigai itu dan ternyata ditemukan demikian,”ulasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Serahkan Dokumen Lima Desa Wisata Baru, Pemprov Siap Angkat Pariwisata Kaltara
FKP2K Diharapkan Jadi Elemen Suksesnya Pembangunan
Survei SSI: 64,47 Persen Masyarakat Kaltara Puas dengan Kepemimpinan Zainal Arifin Paliwang – Yansen TP
Pemprov Upayakan Insentif untuk Vaksinator
Mendagri Kagum Perkembangan Kaltara Dalam 1 Dasawarsa
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Meski Punya Skill Tinggi Dalam Mencuri, Seorang Residivis Tetap Tertangkap
Next Article Nasdem Kaltara Siap Laksanakan Rakerwil dan Pelantikan Ketua DPW, Ini Tempat dan Waktunya
19 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?