By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Realisasi Belanja Triwulan 1 Capai Rp12,26 Triliun, Digunakan Untuk Apa Saja?
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Realisasi Belanja Triwulan 1 Capai Rp12,26 Triliun, Digunakan Untuk Apa Saja?
KALTARAPEMERINTAHAN

Realisasi Belanja Triwulan 1 Capai Rp12,26 Triliun, Digunakan Untuk Apa Saja?

Redaksi
Last updated: 19 Mei 2023 23:49
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Realisasi Belanja Negara alokasi tahun 2023 di wilayah Kalimantan Utara hingga triwulan I 2023 mencapai Rp12,26 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,77 triliun atau sebanyak 31 persen. Kemudian, Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp8,48 triliun atau sekitar 69 persen.

Kepala Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Sakop mengatakan sampai dengan akhir triwulan I 2023, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp781,34 miliar atau mencapai 20,71 persen dari pagu anggaran.

Kemudian, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam empat jenis belanja. Di antaranya, Belanja Pegawai Rp198,98 miliar atau mencapai 20,2 persen, Belanja Barang Rp262,65 miliar atau mencapai 19,8 persen, Belanja Modal Rp319,71 miliar atau mencapai 21,8 persen, dan Belanja Bansos yang masih belum terealisasi.

Selanjutnya kata Sakop, Belanja TKDD terealisasi sebesar Rp1,8 triliun atau mencapai 21,26 persen dari pagu.

Kemudian dijelaskan lebih detail, realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp571,38 miliar atau mencapai 18,3 persen, Dana Alokasi Umum Rp967,46 miliar atau mencapai 25,1 persen, dan DAK Fisik belum terealisasi.

Kemudian, DAK Non Fisik Rp177,91 miliar atau mencapai 35,17 persen, Dana Insentif Daerah belum terealisasi, dan Dana Desa Rp88,41 miliar atau mencapai 22,4 persen. Lebih jauh dipaparkan Sakop, output belanja strategis di Provinsi Kalimantan Utara antara lain pertama, pembangunan atau pengembangan Pelabuhan Sungai Nyamuk, kedua pembangunan jalan paralel perbatasan negara, ketiga, pembangunan 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), keempat, pembangunan atau pengembangan Bandara Long Apung, Nunukan, dan Yuvai Samaring.

Selain itu juga adanya alokasi untuk subsidi angkutan udara perintis, perintis kargo, dan BBM penerbangan perintis.

“Ke depan Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum meliputi satker, pemerintah daerah, perwakilan otoritas moneter, auditor, BPS, perbankan, dan lain-lain melalui optimalisasi pelaksanaan tugas sebagai treasurer, regional chief economist, dan financial advisor, serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, dan fasilitas pembiayaan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung terkait program dukungan pemulihan ekonomi nasional (PEN) seta bagaimana menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal. Dijelaskan Sakop, proyeksi perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian di tengah upaya pemulihan ekonomi yang masih berjalan menimbulkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan APBN termasuk di wilayah Kalimantan Utara.

Upaya pemulihan ekonomi nasional akan dilanjutkan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi pasca Pandemi Covid-19, yang difokuskan pada antisipasi risiko ketidakpastian, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan APBN dalam rangka PEN diterapkan guna melanjutkan program pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Sekprov ajak Perangkat Daerah Ramaikan HUT Kaltara
DP3APPKB Tarakan Tanggani 9 Anak Korban Predator Juata Laut
Berstatus Sengketa Dengan Pemprov, DPRD Tarakan Usulkan Gedung Baru.
Pertanian Malinau Berpotensi Andalan Nasional, Wagub bakal Siapkan Rencana Induk
Tingkatkan Kualitas Pariwisata Kaltara, Pemprov Gandeng Poltek Pariwisata Makassar
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Belum Jerah, Residivis Maling Kotak Amal Kembali Ditangkap
Next Article Partisipasi Pemilu 2024 Diprediksi Meningkat, Begini Penjelasannya
17 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?