By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Rakornas TPKAD, Gubernur akan Kawal Bantuan Pembiayaan KUR
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Rakornas TPKAD, Gubernur akan Kawal Bantuan Pembiayaan KUR
KALTARAPEMERINTAHAN

Rakornas TPKAD, Gubernur akan Kawal Bantuan Pembiayaan KUR

Redaksi
Last updated: 16 Desember 2021 20:08
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Tim Percepatan Akses Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (16/12/2021).

Gubernur mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso optimistis, program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa terserap sepenuhnya di akhir tahun ini. Adapun target penyaluran KUR mencapai Rp285 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp253 triliun.

“Insya Allah angka terakhir kita yakin (target KUR) Rp285 triliun bisa di capai tahun ini,” kata Gubernur mengutip pernyataan Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) OJK 2021.

Gubernur menyebutkan, kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil rapat terakhir mengenai tingginya realisasi KUR di penghujung tahun ini. Meski begitu, dia tidak menyebut nilai penyaluran KUR terakhir yang dimaksud.

Pemerintah daerah juga dipersilakan mengajukan program pembiayaan yang diperlukan. Dalam hal ini KUR UMKM di Kaltara juga akan difasilitasi oleh pemerintah pusat. Namun, harus disertai dengan ketentuan yang berlaku. “Yang tentunya dalam kategori (peserta) UMKM,” ungkap Gubernur

Karena itu, Gubernur meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kaltara untuk gerak cepat dalam melakukan edukasi maupun pendampingan terhadap pelaku UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan. Hal ini bertujuan agar mereka bisa terhindar dari jerat rentenir ataupun pinjaman online ilegal yang tengah marak.

“Bahkan, kalau ada di daerah KUR yang belum mendapatkan pembiayaan apapun segera diinformasikan,” tuntas Gubernur.

Print Friendly, PDF & Email
Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Gubernur Berikan Hibah Bankeu Parpol
Rakor DOB, Sinergi Pusat dan Daerah jadi Kunci Penyelesaian Masalah
Hadiri Halal Bihalal, PJ Walikota Disambut Antusias Masyarakat Jawa Tarakan
Marak Karhutlah, 6 Kasus Terjadi Sepanjang Januari 2024
Pejabat Terkait Diminta Berpedoman Sesuai Ketentuan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Diresmikan, TCC Akan Pantau Arus Lalu Lintas 24 Jam
Next Article Semangat Gubernur Zainal Bersama Millenial, Gerakan Ekonomi Kreatif Kaltara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?