By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Polisi Gagalkan Upaya Penyeludupan 141,20 gram Narkoba di Dermaga Nunukan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Polisi Gagalkan Upaya Penyeludupan 141,20 gram Narkoba di Dermaga Nunukan
HUKRIMKALTARA

Polisi Gagalkan Upaya Penyeludupan 141,20 gram Narkoba di Dermaga Nunukan

Redaksi
Last updated: 24 September 2022 23:18
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

NUNUKAN – Upaya penyelundupan sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Nunukan di Dermaga Aji Putri, RT 08, Nunukan Timur, sekira pukul 11.00 WITA, tanggal 15 September lalu.

Pelakunya adalah Yusran (26), pemuda pengangguran asal Bambaea, Poleang Timur, Sulawesi Tenggara. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari Yusran ini sebanyak 141,20 gram atau hampir tiga ball.

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu M Ibnu Robbani mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Saat itu, kata dia, informasi menyebutkan ada seorang pria yang diduga dari Tawau, Malaysia, membawa sabu-sabu.

“Nah, pria itu menuju ke Nunukan dari Sebatik, makanya kita melakukan penyelidikan di Dermaga Aji Putri, Nunukan Timur,” ungkapnya belum lama ini.

Tak lama di lokasi pengintaian atau sekitar pukul 11.00 WITA, keluar seorang pria yang mencurigakan. Belakangan pria itu adalah Yusran.

“Setelah ditahan, kita langsung melakukan penggeledahan badan dengan barang bawaannya. Hasilnya 3 bungkus sabu itulah kita temukan,” tambahnya.

Saat digeledah tasnya, diakuinya, Yusran sempat tidak kooperatif lantaran melarikan diri dengan mendorong salah seorang anggota. 

“Jadi, kita tangkap itu di depan pintu masuk Aji Putri karena sempat lari dari dermaga ke keluar dermaga,” ujarnya.

Posisi sabu itu saat ditemukan, kata dia, di dalam sepatu yang digunakan Yusran. Ketiga bungkus itu ukuran sedang yang dilakban  warna coklat.

“Jadi, di sepatu sebelah kanan itu ada 1 bungkus dan sebelah kiri itu ada 2 bungkus,” ujarnya.

Di hadapan polisi, Yusran mengaku jika sabu itu didapatnya dari seorang perempuan bernama Iyang di Tawau, Malaysia. Rencananya, Yusran membawa sabu ini ke Kabupaten Bone.

“Satu bungkus sabu ini nantinya akan diserahkan kepada Irfan yang beralamat di Bulukumba. Lalu, dua bungkusnya akan diserahkan kepada Ancu yang berada di Kendari, Sultra,” bebernya.

Adapun upah yang dijanjikan oleh Ancu kepada Yusran, kata dia, jika berhasil lolos diberikan uang sebesar Rp15 juta. Atas perbuatannya, Yusran dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tetang Narkotika.

“Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan  di Polres Nunukan. Termasuk HP Yusran serta sepasang sepatunya,” terangnya.

Print Friendly, PDF & Email
Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berikan Apresiasi Dua Atlet Indonesia Raih Medali Emas di Olimpiade Paris 2024
Perhelatan Bergengsi O2SN Jenjang SD hingga SLB se-Kaltara Resmi Dibuka
SERANGAN Balik..!! Kuasa Hukum IBRAHIM ALI Lapor Ke Bawaslu KTT, Dugaan Fitnah & Berita Bohong
Mendapat Kunjungan Kader PKS, Kelompok tani Sampaikan Aspirasi Ini
Serius Berniat Bangun Jalan Tol, Pemprov Kaltara Targetkan Realisasi Tahun Depan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tegaskan Miliki Lahan Pantai Amal dan Sekitarnya Sejak 1958
Next Article Gubernur Dukung Pengembangan Bahasa Isyarat di Kaltara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?