By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Undang Guru Non ASN, Pemkot Tarakan Akan Cari Solusi Untuk Kejelasan Nasib Guru
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Undang Guru Non ASN, Pemkot Tarakan Akan Cari Solusi Untuk Kejelasan Nasib Guru
KALTARAPEMKOT TARAKANPENDIDIKAN

Undang Guru Non ASN, Pemkot Tarakan Akan Cari Solusi Untuk Kejelasan Nasib Guru

Redaksi
Last updated: 12 Mei 2024 22:18
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Pertemuan Pj. Wali Kota Tarakan dengan 28 Guru Negeri Non ASN Untuk Mencari Solusi Terbaik

TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., lakukan pertemuan dengan 28 guru negeri non ASN pada Sabtu, 11 Mei 2024. Pada pertemuan yang berlangsung di ruang Imbaya Kantor Wali Kota ini, Pemkot Tarakan melalui Dinas Pendidikan memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang bagi 28 guru negeri non ASN.

Solusi jangka pendek yang diusulkan adalah tidak mengeluarkan guru-guru tersebut dari dapodik, menggantikan guru pensiun secara bertahap, dan mengisi sekolah dasar yang melakukan penambahan rombel pada tahun ajaran baru.

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemkot Tarakan akan memberikan dukungan penuh kepada para guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi PPPK di masa yang akan datang. Pj. Wali Kota juga menegaskan kerja sama akan dijalin dengan Universitas Borneo Tarakan dalam penyelenggaraan PPG.

Pj. Wali Kota dalam kesempatan ini menegaskan komitmen Pemkot Tarakan untuk terus mencari solusi terbaik bagi 28 guru negeri non ASN, dengan mengikuti dan mematuhi perkembangan regulasi pusat yang berlaku.

Sementara itu berdasarkan UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN, pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan semenjak uu ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN.

Print Friendly, PDF & Email
Produksi Industri Mikro dan Kecil Tumbuh 7,7 Persen
Soal Dana RT, ZIAP Bakal Berikan Lebih dari Rp 100 Juta, jika PAD Kaltara Surplus
Dukung Gerakan Nasional Bangga Produk Buatan Indonesia
Upayakan Solusi Jalan Rusak di Krayan, Gubernur Kaltara Temui Menteri PUPR
Dorong Pembentukan Fakultas Kedokteran UBT, Pemprov Kaltara Temui Mendikbudristek
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jakarta Electric PLN Siap Kunci Kemenangan Di Pekan Ketiga Proliga 2024 Seri Palembang
Next Article Kompak Masyarakat Desa Pa’Lidung | Semenisasi Jalan Utama KRAYAN TIMUR
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?