By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sosialisasikan Pergub Penggunaan Batik dan Pangan Lokal, Harapkan Penggunaan Batik Ditingkatkan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sosialisasikan Pergub Penggunaan Batik dan Pangan Lokal, Harapkan Penggunaan Batik Ditingkatkan
PEMKOT TARAKAN

Sosialisasikan Pergub Penggunaan Batik dan Pangan Lokal, Harapkan Penggunaan Batik Ditingkatkan

Redaksi
Last updated: 13 September 2021 00:29
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Tarakan-Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan antar Lembaga Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Edi Suharto, menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang dilaksanakan di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan pada Jumat, (10/9).

Sosialisasi tersebut membahas mengenai Pergub nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman penggunaan batik khas daerah Provinsi Kaltara dan nomor 25 tahun 2021 tentang pengembangan pangan lokal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Dalam sambutannya, Edi Suharto mengatakan pangan lokal khas daerah memiliki peluang perubahan yang strategis sebagai komponen sumber daya daerah dalam memantapkan perekonomian Kaltara dengan didukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri rumah tangga dan industri lainnya.

“Kegiatan ini justru membangkitkan ekonomi, khususnya di kalangan industri pangan lokal yang bersumber dari singkong, ubi, pisang, dan sebagainya. Itu pastinya memajukan para petani kita,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pergub ini juga ditujukan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesadaran pemerintah, BUMS, BUMN, BUMD dan masyarakat untuk menggunakan batik khas daerah di berbagai kegiatan.

Selain itu, Suparlan selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemkot Tarakan mengatakan bahwa dengan adanya pangan lokal, maka 97 persen konsumsi karbohidrat masyarakat di Indonesia beragantung pada padi-padian atau beras.

Menurutnya, seiring dengan pertambahan penduduk maka kebutuhan pangan masyarakat akan terus meningkat, sehingga kebijakan pemerintah mengenai pangan lokal dapat terus dikembangkan.

“Kami dari Pemkot Tarakan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya, terkhusus kepada teman-teman yang ada di Pemprov Kaltara mengenai adanya kegiatan sosialisasi Pergub ini, ” ungkap Suparlan.

Selain Edi Suharto dan Suparlan, acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Rohadi selaku Kepala Biro Perekonomian Sekertariat Daerah Provinsi Kaltara, Diana Risawaty selaku perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Kaltara, serta Fakhrur Razi selaku perwakilan Dinas Pariwisata Pemprov Kaltara.

Pada presentasinya, Diana Risawaty menjelaskan bahwa pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. Hal-hal terkait pengembangan pangan lokal dimulai dari peningkatan jumlah produksi, peningkatan pemanfaatan, perbaikan mutu, penganekaragaman produk, sosialisasi dan promosi pangan lokal.

Selanjutnya mengenai pedoman penggunaan batik khas daerah, Fakhrur Razi menjelaskan bahwa penggunaan batik dapat memperkenalkan dan meningkatan potensi budaya daerah, mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri daerah, promosi pemberdayaan dan peningkatan hasil produk lokal untuk kesejahteraan pelaku usaha, serta meningkatkan daya saing produk.

Ia menjelaskan bahwa di Lingkungan Pemprov Kaltara, batik lokal digunakan sebagai pakaian dinas setiap hari kamis dan jumat dalam hari kerja dan acara resmi kedinasan serta acara tidak resmi dengan kebijakan instansi terkait. Gubernur Kaltara menetapkan tanggal 25 Oktober sebagai hari batik daerah Provinsi Kaltara dan pada hari kerja tanggal 25 setiap bulannya wajib memakai batik khas daerah Kaltara.

Print Friendly, PDF & Email
Ditinggal Sebentar, Dapur Galileo Dilalap Si Jago Merah
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polda Kaltara Salurkan Bantuan
7.784 KPM di Tarakan, Terima Bantuan Langsung Tunai
Koper dan Kardus Misterius Ditinggalkan di Depan Polres Tarakan, Gegana Brimob Polda Kaltara Turun Tangan
Fokus Pada Pemulihan Ekonomi, Berikan Fokus Pada Pelaku UMKM
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Peduli Prokes, Gabungan Komunitas Tarakan Bagikan Masker
Next Article Kumuh, UPT Rusunawa Akui Tidak Ada Biaya Operasional Perawatan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?