By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: PPKM Kembali Diperpanjang, Selain Resepsi Pernikahan Kegiatan Lain Dibolehkan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » PPKM Kembali Diperpanjang, Selain Resepsi Pernikahan Kegiatan Lain Dibolehkan
PEMKOT TARAKAN

PPKM Kembali Diperpanjang, Selain Resepsi Pernikahan Kegiatan Lain Dibolehkan

Redaksi
Last updated: 8 September 2021 00:28
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kembali diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang kelima kalinya. Menimbulkan pertanyaan masyarakat terhadap harapan terbebas dari PPKM. Kendati begitu, Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes menegaskan jika PPKM tidak akan menghambat aktivitas perekonomian masyarakat.

“Kemarin kita rapat lagi dan kita masuk lagi di 23 wilayah Level 4. Yah kita ikuti saja kebijakan pusat,” ujarnya, (08/09).

Menurutnya, evaluasi indikator kasus Covid-19 di Kota Tarakan cenderung menurun kecuali kasus positif yang saat masih diangka 5,6% dari standar 5%. Dalam kondisi ini, menurutnya sudah menunjukan perkembangan positif dari sebelumnya.

“Sebenarnya angka kematian juga sudah turun. Hanya saja positif ratenya aja yang masih 5,6 persen,”jelasnya.

Dalam kebijakan perpanjangan selanjutnya, orang nomor satu Tarakan ini menjelaskan tidak ada kebijakan baru.

“Kita jalan saja, tidak heboh-heboh juga kemarin hanya saja resepsi yang kita minta jangan dulu. Kalau kerja dan ibadah tetap jalan saja,” lanjutnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Tarakan sedang menunggu surat resmi Instruksi Dalam Negeri mengenai lanjutan PPKM Level 4 di Kota Tarakan.

“Instruksi dari nasional ya kita lanjut, kita tunggu aja Inmendagrinya,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Segera Buka Penjaringan Bacaleg, Ini Kriteria Yang Diinginkan Gerindra
Gelar Operasi Pasar, Disambut Antusias Masyarakat
Ratusan Buruh TKBM Datangi Kantor KSOP Kelas II A Tarakan, KSOP Pastikan Kapal PT PRI Beroperasi di pelabuhan Malundung Mulai Besok
Maksimalkan Renovasi Tengguyun, Kementrian Perdagangan Kucurkan Bantuan
Hendak Masuk ke Tarakan Secara Ilegal, 380 Kilogram Allana Diamankan Lantamal XIII Tarakan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Belum Pastikan Kehadiran, Gubernur Kaltara Berikan Semangat Bagi Atlet Kaltara
Next Article Kembali Tegaskan Program Vaksinasi Gratis
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?