By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Polres Tarakan Musnahkan Narkoba Hasil Tiga Tangkapan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Polres Tarakan Musnahkan Narkoba Hasil Tiga Tangkapan
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Polres Tarakan Musnahkan Narkoba Hasil Tiga Tangkapan

Redaksi
Last updated: 30 November 2023 00:58
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Sebagai bentuk transparansi, Kepolisian Resort (Polres) Tarakan memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dari sejumlah perkara narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskoba Polres Tarakan.
Pemusnahan dipimpin langsung Kasat Reskoba Polres Tarakan, disaksikan juga Kepala BNN Kota Tarakan, perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan pihak terkait lainnya. Rabu (29/11/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air kemudian dibuang ke toilet. Namun, tidak semua barang bukti dimusnahkan. Sedikit dari barang haram itu diambil untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan. Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama, S.TR.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan barang bukti tersebut disita dari beberapa perkara yang diungkap jajarannya sepanjang Oktober dan November 2023.

“Ini adalah barang bukti yang akan kami musnahkan dari hasil pengungkapan 3 laporan polisi yang terjadi di bulan Oktober dan November,” ujar Iptu Gian dalam konferensi persnya sebelum pemusnahan
Adapun Barang bukti diperoleh dari tersangka SL sebanyak 183,12 gram, dari tersangka S sebanyak 225,69 gram, dan dari tersangka A seberat 6,9 gram.

Disampaikan kasat narkoba pemusnahan ini merupakan wujud transparansi Polres Tarakan terkait barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba, dan merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat.

“Rekan-rekan, kadang-kadang bertanya, pak, kalau sudah ditangkap, narkobanya dikemanakan? Narkobanya itu harus dimusnahkan,” tegasnya.

Disampaikan juga oleh IPTU Gian, bahwa masyarakat juga diperbolehkan menyaksikan pemusnahan yang dilakukan . Ini juga sekaligus mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba karena sudah menjadi musuh bersama.

“Kalau nanti ada masyarakat yang mau datang pada saat akan melaksanakan pemusnahan barang bukti, kami persilahkan. Biar sama-sama kita tunjukkan komitmen kita untuk memberantas narkoba ini,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email
Cegah Berkembangnya Paham Radikalisme, polda Kaltara Tingkatkan Pengawasan
BMKG Gelar Rilis, Curah Hujan Tertinggi Terjadi Pada Bulan Januari 2021
Pelaku dan Korban kasus TPPO Diserahkan ke Dinsos
Peringati Hari Kartini dan Hari Buku FKPPK Gelar Lomba Literasi
Hendak Bawa Sabu Menggunakan Perahu, KA Dibekuk Tim Brantas BNNP
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Himbau Peserta Seleksi PPPK Persiapkan Diri
Next Article Pemprov Kaltara Dorong Transformasi Digital Manajemen ASN
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?