By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Jadi Perdebatan Hangat, MUI Kaltara Tegaskan Tolak Keras Penyimpangan LGBT
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Jadi Perdebatan Hangat, MUI Kaltara Tegaskan Tolak Keras Penyimpangan LGBT
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Jadi Perdebatan Hangat, MUI Kaltara Tegaskan Tolak Keras Penyimpangan LGBT

Redaksi
Last updated: 10 Mei 2022 20:38
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Dalam sepekan terakhir perhatian publik tersita dalam perdebatan perihal LGBT usai seorang artis kondang dalam Podcastnya mengundang pasangan LGBT di Indonesia. Sehingga hal itu mengundang Pro dan Kontra di masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara, H. Salafa Hepa, menegaskan pemerintah pusat seharusnya memberikan tindakan tegas soal maraknya konten pasangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) belakangan ini. Menurutnya, hukum negara secara tegas sudah menolak adanya praktik LGBT tersebut. Sehingga, ini seyogianya dijadikan dasar untuk melarang berbagai konten terkait tayang di Indonesia, terlebih jika dilakukan secara terang-terangan.

“Pemerintah khususnya di pusat harus tegas mengambil sikap. Stop itu video-videonya, jangan sampai tayang, ini sangat meresahkan. Apalagi kita di Indonesia melarang adanya hal itu,” ujarnya (10/5/2022).

Kata dia, pemerintah pusat juga dinilai perlu melakukan penindakan terhadap pelaku yang menghasilkan konten-konten tersebut.
Pelaku harus diberi peringatan tegas agar tidak membuat konten-konten itu di Indonesia.

“Paling penting juga pelaku nya segera ditindak, jangan dibolehkan publikasikan-publikasikan hubungan yang di Indonesia itu kategori ilegal,” tuturnya.

Salafa secara khusus juga meminta masyarakat muslim bisa peka terhadap hal ini. Penting ada berbagai bentuk penolakan agar pemerintah pusat bisa segera mengambil tindakan.

“Muslim Indonesia jangan kurang tanggap dan dianggap biasa saja. Ini sangat memilukan dan membuat sedih. Fatwa Majelis Ulama haram mutlak itu. Masyarakat harus hati-hati, terutama anak-anak muda ini. Jangan sampai mau mencoba-coba, jangan juga bergaul terlalu dekat dengan orang-orang seperti itu,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Pelajar Dihimbau Tidak Membawa Kendaraan ke Sekolah
Pisah sambut Satgas Pamtas RI-Malaysia oleh Gubernur Kaltara
Berbagi Sehat dan Bakti Sosial di Kawasan Tengkayu I Kota Tarakan
Terus Maksimalkan Retribusi, Capaian Pajak Kendaraan Tarakan Sentuh 75 Persen
Koalisi Parpol Pengusung Yansen-Suratno di Malinau Target Raihan Maksimal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kuota Haji Turun, Sebagian Calon Jemaah Belum Lengkapi Dokumen
Next Article Bakal Siapkan Regulasi untuk Dana CSR
7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?