By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pemkot Tarakan Upayakan Penyesuaian Tarif PDAM Tidak Bebani Masyarakat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pemkot Tarakan Upayakan Penyesuaian Tarif PDAM Tidak Bebani Masyarakat
PEMKOT TARAKAN

Pemkot Tarakan Upayakan Penyesuaian Tarif PDAM Tidak Bebani Masyarakat

Redaksi
Last updated: 26 Desember 2021 23:05
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Guna meningkatkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) penyesuaian tarif air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tersebut harus dilakukan hal itu untuk menunjang operasional PDAM yang membutuhkan suntikan tambahan anggaran.

Hal itu diperlukan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat lantaran masih ada beberapa daerah yang belum teraliri secara maksimal. Kendati begitu, Khairul mengatakan, pemkot masih ingin melihat pengembangan usaha yang dilakukan PDAM.

“Ini masih wacana berdasarkan hitung-hitungan akademisi. Belum kami putuskan, nanti juga akan disosialisasikan. Kami masih membahas anggaran tahun 2022 (PDAM). Masalah tarif ini kan memang ada SK (Surat Keputusan) tarif batas atas dan bawah, ini masih kami godok,”ungkapnya, (26/12/2021).

Adapun angka tarif sebelumnya telah melalui kajian ilmiah yang sudah dikerja samakan dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan lain sebagainya. Sehingga, SK Gubernur Kaltara terkait batas atas dan bawah tarif PDAM menjadi rujukan keputusan.

“Sekarang sebagian tarif PDAM memang masih disubsidi operasionalnya. Memang sekaranh kondisinya yang agak sulit. kami akan mengurangi subsidi. Harapan kami ada penyesuaian tarif, tetapi kami juga tidak ingin memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Dibeberkannya, semua biaya operasional naik. Misalnya bahan kimianya, listrik dan penambahan genset untuk memperbaiki pelayanan.

“Saya dengar tadi ada daerah-daerah zona merah belum bisa teraliri air bersih karena pompanya kurang. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk segera memasang pipa besar, supaya PDAM bisa menyambungkan ke pelanggan,”urainya.

“Sebagian di Tarakan Timur dan sebagian di Tarakan Utara. Tahun ini kami anggarkan supaya semua wilayah bisa teraliri. Di Tarakan Utara bahkan belum ada pipa besar, padahal ada embung di sana,” lanjutnya.

Dibeberkannya, di tahun 2022 pihaknya masih menanam investasi sebesar Rp 6 miliar untuk PDAM. Pihaknya berharap upaya pendapatan dari badan usaha itu dapat memperbaiki pelayanan.

Print Friendly, PDF & Email
Sambut Kunker ke Dua Panglima TNI dan Kapolri, Gubernur Sampaikan Update Covid-19 di Kaltara
Pertamina Tegaskan, Truk Sewa Dilarang Gunakan BBM Subsidi
The Power Of Emak-emak Bersatu Menangkan SULTON di Pilgub Kaltara
Jorge Lorenzo won’t change riding style for Ducati MotoGP bike
Waduh! 12 Balok Kayu Jenis Ulin Raib disikat Maling, Berikut Kronologis nya
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Segera Dibuka, Begini Besaran Tarif Arena Driving Range
Next Article DPRD dan Pemkot Belum Sepakati Tarif Karcis Kawasan Wisata Pantai Amal
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?