By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan, Pemprov Kaltara Bentuk Tim Khusus
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan, Pemprov Kaltara Bentuk Tim Khusus
PEMKOT TARAKAN

Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan, Pemprov Kaltara Bentuk Tim Khusus

Redaksi
Last updated: 7 Juli 2021 17:53
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Tanjung Selor – Guna menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) adakan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi Kaltara.

Gubernur Zainal A. Paliwang dalam hal ini diwakili oleh Suriansyah selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara membuka acara yang berlangsung di Crown Hotel pada Selasa, (6/7).

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan apresiasinya terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) atas upayanya dalam mengurangi tingkat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Untuk mengurangi TPPO ini, Pemerintah Kaltara telah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO. Gugus ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan intervensi dan menyelesaikan kasus yang terjadi pada korban TPPO,” ungkapnya.

Di sisi lain, Suryanata selaku Kepala Dinas DP3AP2KB menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 55 peserta yang bertugas sebagai Tim Gugus Tugas Pencegahan TPPO Provinsi Kaltara.

“Harapannya supaya Tim Gugus Tugas Pencegahan TPPO Provinsi Kaltara bisa berkoordinasi untuk menangani kasus TPPO. Kalau kita lihat kasus TPPO di Kaltara ini memang sedikit, tapi mungkin saja karena masih banyak kasus yang belum dilaporkan,” jelas Suryanata.

“Kalau ada kasus seperti ini yang diselesaikan secara kekeluargaan itu sebenarnya tidak boleh, karena yang berkaitan dengan kasus perdagangan orang itu harus tuntas. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena kalau sudah damai mungkin saja kasus ini terulang kembali,” tambahnya lagi.

Ia juga berharap agar masyarakat segera menghubungi hotline Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kaltara di nomor ponsel 082253995550 untuk melaporkan kasus TPPO dan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita dari Dinas PPA juga memiliki call center, tolong masyarakat atau keluarga yang tahu kasus seperti ini jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Meski Telah Melandai, DPRD Tetap Sarankan Masyarakat Untuk Divaksin
Bakal Kembali Digelar, Festival Iraw Positif Dilaksanakan
Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Tarakan Gelar Musycab II, Refleksi Pemuda untuk Majukan Umat
Sambut Bulan Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia di THM
Situasi Politik Jelang Pilkada Tarakan, dr Khairul Masih Meramu Koalisi dan Bacawali
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Cegah Masuknya Wabah, Semua Jenis Hewan Yang Masuk Wajib Bersertifikat
Next Article Ini Dia Sanksi Baru Saat Masyarakat Tidak Pakai Masker
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?