By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Lakukan Live Seks di Media Sosial, LS Waria Asal Tarakan Diciduk Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Lakukan Live Seks di Media Sosial, LS Waria Asal Tarakan Diciduk Polisi
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Lakukan Live Seks di Media Sosial, LS Waria Asal Tarakan Diciduk Polisi

Redaksi
Last updated: 10 Desember 2023 01:21
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Akibat nekat melakukan siaran langsung berhubungan di media sosial Instagram pada Kamis, 7 Desember 2023 membuat LS seorang waria asal Tarakan Diciduk polisi. Meski sempat kabur ke Samarinda, namun langkah pelarian pria bernama asli Adit tersebut berhasil tertangkap saat bersembunyi di parit.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona menegaskan telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di Samarinda. Lantaran aksi tak senonoh L yang juga dilakukan dengan sesama pria diduga terjadi disalah satu hotel yang ada di Samarinda

“Setelah videonya beredar kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk langsung mengamankan pelaku. Setelah L diamankan, kami masih terus menggali keterangan lanjutan terkait motif live streaming tak senonoh itu,”ungkapnya.

Perwira melati dua itu menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara. Terlebih, kasus ini turut meresahkan masyarakat Kota Tarakan.

“Untuk berapa akun yang menyebarkan itu kita belum deteksi ada berapa banyak. Tindak lanjutnya kalau menyebarluaskan konten yang melanggar undang-undang ITE kita akan proses juga. Makanya kita tindaklanjuti cepat. Kita akan bawa L ke Polres Tarakan secepatnya. Melanggar UU ITE,” pungkasnya.

Diketahui, setelah videonya tersebar luas, L turut mengunggah video klarifikasi melalui laman instagram pribadinya. L menyebut tak sengaja melakukan live streaming itu.

“Saya meminta maaf ya soal kejadian live tadi. Saya tidak sengaja tadi. Itu tadi kecerobohan saya. Saya tidak sengaja tadi. Saya mohon maaf sekali lagi jangan disebarkan ya videonya. Minta maaf betul saya, saya tidak sengaja,” singkat L

Print Friendly, PDF & Email
Tunjukan Rasa Simpati, Khairul Sambangi Korban Kebakaran Kelurahan Karang Anyar
Laksanakan Sholat Ied, Masjid Baitul Izzah Dipadati Jemaah
Diresmikan, Gubernur Apresiasi Kontribusi Perguruan Tinggi di Kaltara
Kemenag Minta Jemaat Saksi Yehova Tidak Meresahkan Masyarakat
Gelar Festival Ramadhan, Pegadaian Sampaikan Program Kepada UMKM
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gelar Sosialisasi, Polres Tarakan Tegaskan Remaja Miliki Potensi Terhadap Ancaman Narkoba
Next Article Lakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi melalui Komputerisasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?