By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kemenag Minta Jemaat Saksi Yehova Tidak Meresahkan Masyarakat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kemenag Minta Jemaat Saksi Yehova Tidak Meresahkan Masyarakat
PEMKOT TARAKAN

Kemenag Minta Jemaat Saksi Yehova Tidak Meresahkan Masyarakat

Redaksi
Last updated: 30 Juni 2023 00:43
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Adanya keluhan masyarakat terhadap aktivitas dakwah jemaat Saksi Yehova dengan melakukan penyebaran link di Media Sosial dan menyiarkan keyakinan secara door to door secara random, menimbulkan perhatian besar dari pemerintah. Sehingga belum lama ini perwakilan Saksi Yehova telah dipanggil untuk melakukan klarifikasi pada persoalan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementrian Agama (Kemenag) Tarakan, Otto Simon Tanduk menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memanggil perwakilan Saksi Yehuwa, Forkopimda dan Unsur Umat Beragama dalam membahas hal tersebut. Sehingga dikatakannya saksi Yehova telah menandatangani surat kesepakatan tidak mengulangi hal tersebut.

“Kemarin sudah ada pertemuan. Waktu itu bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tarakan. Sudah ada surat kesepakatan juga dengan Saksi Yehuwa. Tapi mereka menegaskan tidak pernah mengintruksi kegiatan itu,”katanya

Dikatakannya, hingga saat ini dirinya belum melihat atau mengetahui isi dakwah pada link yang disebarkan. Namun, untuk permasalahan sebelumnya yakni penyebaran ajaran melalui door to door, ia menegaskan pihaknya sebelumnya juga memanggil Saksi Yehova.

“Kalau link saya belum lihat bagaimana bentuknya. Saya belum pernah dapat juga informasinya. Kalau penyampaian mereka (Saksi Yehova) merasa tidak perlu untuk menyebarkan ajaran-ajarannya kepada masyarakat Tarakan. Bahkan pimpinannya mengaku tidak tahu dengan kejadian ini. Tapi kami sudah menegaskan kalau diulangi akan berurusan dengan hukum. Mereka minta maaf dan sepakat akan memperketat pengawasan,”tukasnya.

“Jemaatnya ada WNA untuk aktivitas ibadah yang dijalankan pun sepertinya sama dengan ibadah umat kristiani pada umumnya. Tapi saya tidak pernah melihat secara langsung. Mereka jarang bersosialisasi, tertutup,”katanya.

“Aktivitas ibadah mereka pernah juga digeruduk warga. awalnya memang seperti ibadah biasa tapi karena suaranya lumayan nyaring jadi menganggu ke masyarakat sekitar,”jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Temui Awak Media, Kapolres dan Kapolda Sampaikan Komitmen Ini
Kabur Keluar Tarakan, Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus
Haidiri Rakerda PDIP, Zainal Arifin Paliwang Berharap PDID Terus Menjaga Sinergitas Bersama Pemprov Kaltara
Bawa Tujuh Tuntutan, Aliansi September Berdarah Geruduk Kantor DPRD
Gelar MUKERDA, PD LIDMI Kaltara Harapkan Sinergitas Dan Kolaborasi Antar Organisasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Kaltara Lepas Pawai Gebyar Kayan Bertakbir
Next Article Tinjau Lokasi Kebakaran di Jembatan Bongkok, Zainal Paliwang Beri Bantuan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?