By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gelar Razia Lapas, Begini Yang Ditemukan Petugas
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gelar Razia Lapas, Begini Yang Ditemukan Petugas
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Gelar Razia Lapas, Begini Yang Ditemukan Petugas

Redaksi
Last updated: 22 Mei 2022 22:08
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus memperketat pengawasan terhadap para narapidana. Hal itu dilakukan dengan cara mengintensifkan razia demi menghindari masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar blok Lapas.

Dalam razia tersebut, turut hadir beberapa stakeholder yakni TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara.

Kepala Lapas Tarakan, Arimin menuturkan dalam razia tersebut cukup banyak ditemukan barang dilarang yang berada dikamar blok narapidana seperti senjata tajam (Sajam), Kartu judi, HP beserta headset, Charger, radio, pemanas nasi dan kain sarung di bentuk menyerupai tali.

“Kalau melihat hasilnya kita harus beker semaksimal mungkin agar warga binaan Lapas Tarakan terbebas dari penggunaan HP yang disalah gunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba. Begitu juga dengan barang terlarang lainnya,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Arimin, kegiatan tersebut akan dilakukan terus secara berkelanjutan agar jangan sampai barang seperti ini masuk ke dalam Lapas.

“Barang seperti bantal dan kasur yang dibawah dari luar akan kita dalami bagaimana barang ini bisa masuk, tentu ada yang membawakan. Barang ini kita amankan dari blok Cendrawasih, Blok anak, dan Blok Pesantren. Pemilik nantinya akan dilakukan pemeriksaan, karena barang-barang ini tidak boleh masuk ke dalam Lapas,” kata dia.

”Seperti Kain sarung yang dibuat menyerupai tali ini yang harus diwaspadai. Karena bisa saja digunakan untuk melarikan diri atau digunakan untuk hal tidak semestinya. Barang ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sama halnya seperti Sajam yang kita amankan ini. Barang-barang terlarang yang kita temukan, pasti akan dimusnahkan setelah para pemilik dilakukan pemeriksaan,” tutup dia.

Print Friendly, PDF & Email
Masalah Utang, 4 Orang WNA Asal China di KIPI Terlibat Perkelahian
Lakukan Pemantauan Takjil di Pasaran, Begini Temuan BPOM
Tiga Bulan di Awal 2022, PMK Sudah Lakukan Evakuasi 12 Hewan Liar
Surat Antigen Palsu Beredar, Begini Cara membedakannya
Progres Penularan Turun, Antusias Prokes Pun Alami Penurunan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Segera Berangkat, Ini Jumlah Kuota CJH Tarakan
Next Article Bakal Maju Lewat Kaltara, Fahri Hamzah Serius?
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?