By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Redaksi
Last updated: 17 Januari 2023 00:08
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kasus pencurian handphone kembali terjadi di Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara yang terjadi pada Minggu (25/12/2022). Saat diwawancara, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, melaluiKapolsek KSKP Lingkas Ujung, IPTU Sri Djayanti Madogo, S.Tr.K didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP, AIPTU I Putu Suriada, S.H, menerangkan, kasus pencurian ini bermula pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 17.30 WITA, pelapor Citra alias korban pencurian berjalan keluar kos bersama rekannya.

Selanjutnya pelapor pencurian, mencari handphone miliknya merek Redmi Note 9 berwarna merah yang sebelumnya disimpan rekannya di atas meja dapur dan setelah dicari handphone tersebut sudah tidak ada. Pelapor dalam hal ini Citra bersama rekannya menelpon ke nomor miliknya dan sudah tidak aktif

“Selanjutnya, korban pun membuat laporan ke Polsek KSKP Polres Tarakan pada 2 Janauri 2023 sekitar pukul 13.30 WITA dan oleh Unit Reskrim KSKP menindaklanjuti laporan korban.Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim mendapat informasi dari tetangga korban bahwa melihat ada seseorang laki-laki masuk ke dalam rumah korban dan berbekal informasi itu, anggota Reskrim KSKP selanjutnya melakukan pengembangan menemukan pelaku,” ungkap Sri Djayanti dalam rilis persnya.

Akhirnya pada Senin 2 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WITA atau berselang beberapa jam pasca laporan pencurian masuk, terduga pelaku berhasil didapati personel Reskrim Polsek KSKP.

“Pelaku berinisial MI diamankan tengah duduk santi di pinggir jalan di RT 12 Kelurahan Lingkas Ujung dan hasil penangkapan pelaku, hanphone Redmi Note 9 berwarna merah berhasil didapati,” ujar Sri Djayanti.

Pelaku MI mengakui masuk ke rumah korban dengan cara masuk ke dalam rumah kos korban melalui pintu depan yang tidak tertutup kemudian mengambil handphone korban. Sri Djayanti mengatakan pelaku sempat menjual handphone tersebut kepada orang lain dan kerugian materil korban mencapai Rp 2,5 juta.

“Pasal disangkakan kepada pelaku yakni pasal 362 KUHP dengan sanksi pidana kurungan lima tahun penjara. Pelaku juga residivis pernah dihukum pada tahun 2020 kasus tindak pidana pencurian dengan vonis hukuman selama I
bulan kurungan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Go International, Rumput Laut Kaltara Terbang Jajal Pasar Ekspor
Belum Selesai Covid-19, Hepititis Juga Menjadi Perhatian IDAI
Berikan Edukasi Asuransi, Berbagai Pelaku Usaha Apresiasi Etos Layanan
390 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi
Niat Edarkan Sabu 2 Kilogram, Dua IRT Dibekuk Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Penuhi Kebutuhan Masyarakat, 40 Anakan Sapi Didatangkan Dari Toli-toli
Next Article Sampaikan Kurangnya Fasilitas Infrastruktur Penunjang, Komite III DPD-RI Dukung Peningkatan Anggaran Kemenparekraf
55 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?