By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Digital ID Akan Menjadi TerobosanTerbaru Dalam Layanan Disdukcapil
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Digital ID Akan Menjadi TerobosanTerbaru Dalam Layanan Disdukcapil
PEMERINTAHANPEMKOT TARAKAN

Digital ID Akan Menjadi TerobosanTerbaru Dalam Layanan Disdukcapil

Redaksi
Last updated: 9 Maret 2022 19:52
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hamsyah menegaskan bahwa pihaknya siap menerapkan inovasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada identitas masyarakat, hal menyikap rencana Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Salah satunya ialah menerapkan KTP digital lewat digital ID. Namun, pihaknya masih menunggu perkembangan pusat.

“Di tahun 2022 ini, Tarakan salah satu kota diusulkan menjadi pilot project dari pusat untuk penerapan digital ID. Dalam hal ini Tarakan sudah sangat siap. Kami tinggal menunggu, apa saja kelebihannya. Perbandingan sekarang KTP dan KIA masih berupa kartu. Belum digital. Tapi yang lain sudah bisa digital menggunakan QR code,” ujarnya, (09/03/2022).

Lanjutnya, jika penerapan Digital Id mulai berjalan, maka pihaknya menargetkan semua warga Tarakan dapat beralih. Hal itu untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan dan pelayanan.

“Tidak ada tahap-tahap, kalau kami siapa saja yang memiliki Smartphone dia sudah bisa mengajukan menggunakan Digital ID. Tentu tergetnya semua masyarakat Tarakan. Tapi saya pikir saat ini semua warga Tarakan sudah modern lah, jarang sekali yang tidak pakai Smartphone,”ungkapnya.

“Apa tidak capek membawa lembaran-lembaran tiap mengurus administrasi. Dengan Digital ID semua data sudah include. Ini sesuai dengan visi kota Tarakan sebagai Smart City,”sambungnya.

Kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir akan pengambilan data saat smartphone hilang. Nantinya, masyarakat yang mengalami kehilangan Smartphone dapat melapor ke Disdukcapil. Dengan begitu Disdukcapil akan memblokirnya di Smartphone yang hilang.

“Kalau misalnya HPnya hilang, kita tinggal melapor ke Disdukcapil dari sini kita bisa blokir dari handphone yang hilang. Supaya data dari handphone yang hilang bisa diamankan,”tuturnya.

“Kita belum memastikan bagaimana tehknis pergantiannya. Karena ini masih berproses. Kalau masih ada masyarakat yang belum menggunakan handphone maka sementara bisa menggunakan manual dulu. Tapi saya yakin masyarakat Tarakan sudah cukup punya handphone dan paham dengan persoalan Digitalisasi,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Rangkaian Agenda Rakerwil Ditutup dengan Welcome Dinner
Belum Miliki Dokter Khusus, Lapas Kelas II A Tarakan Harapkan Perhatian
Keluarga Miliki Pengaruh Besar Dalam Pencegahan Narkoba
Rapat Teknis UKM, Gubernur: Optimalisasi Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltara
Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime
Next Article Gubernur Dukung Pembukaan Prodi Kedokteran UBT
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?