By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Lakukan Pencurian di Dua Tempat Berbeda, Sindikat Libatkan Anak Dibawah Umur
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Lakukan Pencurian di Dua Tempat Berbeda, Sindikat Libatkan Anak Dibawah Umur
HUKRIMKALTARA

Lakukan Pencurian di Dua Tempat Berbeda, Sindikat Libatkan Anak Dibawah Umur

Redaksi
Last updated: 14 Juni 2022 22:22
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

NUNUKAN – Polisi amankan seorang bocah berinisial AKB (13) pencurian didua tempat yang berbeda, dan terlibat dua orang dewasa masing-masing berinisal BAS (48) Warga Nunukan Utara dan DED (48) warga Nunukan Barat.

Plt Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Supriadi menuturkan, lokasi pertama terjadi di sebuah toko di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 14 Nunukan Timur, Kamis (9/6/2022) pukul 04.40 Wita. Di tempat ini, korban yang melapor berinisial RM dengan kerugian hingga Rp45 juta.

Selanjutnya, di lokasi kedua, bocah tersebut kembali beraksi di sebuah rumah yang ada di pasar Inhutani, Jumat (10/6/2022) pukul 06.00 Wita. Korban berinisial HD ini mengalami kerugian Rp5 juta.

“Di kejadian pertama ini, korban pergi salat subuh. Nah, saat pulang dari salat subuh ini, korban langsung terkejut lihat tas miliknya yang tersimpan di lemari hilang. Pelaku ini masuk dengan cara membuka papan dinding kamarnya yang kebetulan papan sudah mulai jabuk,” terangnya.

Supriadi menambahkan, terkai kasus ini polisi sempat kesulitan mengidentifikasi pelaku. Namun dari olah TKP, kata dia, polisi menduga kalau pelaku seorang anak kecil.

“TKP (lokasi) kedua ini terjadi saat korban sedang mandi dan menyimpan tasnya di dekat tangga rumah. Usai mandi korban melihat tas tersebut sudah terbuka dan uang tunai di dalamnya telah hilang. Kenapa, karena di TKP pertama itu kan sudah jabuk kayunya, nah kalau pun orang dewasa yang masuk itu pasti ambruk. Makanya muncul dugaan anak yang beratnya tak seberapa,” ujarnya.

Dugaan ini diperkuat laporan korban di lokasi kedua, pihaknya mendapatkan satu saksi mata yang menyatakan melihat anak kecil di sekitar lokasi sebelum pencurian terjadi.

“Setelah kita cocokkan dengan ciri-ciri anak itu, ternyata benar dia adalah AKB. Nah, di hari Jumat (10/6/2022) itulah kami amankan AKB di sebuah rumah yang ada di Jalan Tanjung. Uang curian itu sempat dibelanjakan oleh AKB yaitu HP seharga Rp1,5 juta, beli baju sama sandal Rp300 ribu. Nah, ada Rp2,7 juta diberikan kepada temannya BAS, sisanya disimpan dalam tas dan dititipkan kepada DED,” ungkapnya.

Setelah itu, polisi menangkap keduanya. Total uang diamankan dari tangan DED mencapai Rp39.385.000. Kemudian, dari tangan BAS yang ditemukan di rumah di Sei Bolong, sebanyak Rp2.350.000. Uang ini yang diberikan AKB senilai Rp2,7 juta. Kurang Rp300 ribu lantaran BAS gunakan untuk bermain judi online.

“Mereka (BAS dan DED) tahu kalau uang itu hasil curian yang dilakukan AKB,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi memberikan diversi kepada AKB pada tahun 2021 lalu. Hasil putusan diversi itu mendapat ketetapan Pengadilan Negeri Nunukan, nomor 6/Pen.Div/2021.PN Nnk, tertanggal 13 Desember 2021.

“Nah, kali ini sebenarnya tidak layak dapat diversi, tapi kita berupaya untuk mengajukan diversi apapun keputusan nanti, kita tunggu. Bagaimana pun, namanya anak di bawah umur tanggung jawab kita semua,” tukasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Diisukan Maju, Haris Masih Fokus Mengabdi Sebagai ASN
Akibat Kecanduan Slot, Pria Ini Tegah Gondol Barang di Kantornya
Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berikan Apresiasi Dua Atlet Indonesia Raih Medali Emas di Olimpiade Paris 2024
Tarakan Rawan Menjadi Tujuan Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Masih banyak Penyandang Disabalitas Yang Belum Mendapat Hak-hak Dasar
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Launching Alat Baru, Targetkan 1000 Kantong Perbulan
Next Article Kesbangkol Diteksi Adanya Gerakan Separatis Khilafatul Muslimin di Tarakan
8 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?