By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi

Redaksi
Last updated: 25 Mei 2022 22:12
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Revisi dokumen Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Kaltara tengah dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Revisi tersebut dilakukan menyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2021-2026.

Kepala Seksi Perencanaan Sektoral dan Pengembangan Potensi Daerah, DPMPTSP Kaltara, Rahma Putrayani menilai diperlukannya revisi untuk menyinkronkan rencana investasi di Kaltara.

“Ada tiga tahap rencana investasi yaitu jangka pendek, menengah dan panjang. Karena kaltara ingin berlari kencang jadi kita buatkan roadmap investasi yang jelas sesuai potensi dan peluang yang ada,”jelas Rahman, Selasa (24/5/2022).

Potensi dan peluang yang dipetakan DPMPTSP Kaltara berdasarkan sektor dan wilayah kabupaten/kota. Oleh sebab itu, pemprov berupaya mendorong kabupaten/kota juga segera Menyusun RUPM masing-masing.

“Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal. Di Kaltara, kita sudah memiliki Peraturan Gubernur No.11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provisi (RUPMP) Kalimantan Utara,”jelasnya.

Ia menargetkan, revisi RUPM Kaltara rampung pada bulan Juni. Hal ini untuk memudahkan pemerintah daerah dalam meningkatkan rencana dan realisasi investasi.

Adanya RUMP, lanjut Rahman diharapkan dapat membangun iklim investasi yang menguntungkan dan mengembangkan perekonomian yang memilih daya saing, serta mendorong pengelolaan SDA yang lestari dan berkelanjutan.

Print Friendly, PDF & Email
Dalam Kondisi Kosong, Sebuah Rumah Nyaris Ludes Dilahap Si Jago Merah
Buntut Dari Pemadaman Bergilir, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kantor PLN Tarakan
Pembukaan Kejuaraan Bulutangkis Terbesar Se-Kaltara Dihadiri Atlet Kelas Dunia
Sambangi Tarakan, DPR-RI Panen Aspirasi, Termasuk Jembatan Bulan
Ratusan Anak di Tarakan Ikuti Sunatan Massal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article PLBN Labang Dapat Diakses Dua Jalur
Next Article Cabuli Anak di Bawa Umur, Seorang Oknum TNI di Tarakan ditangkap
86 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?