By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Cabuli Anak di Bawa Umur, Seorang Oknum TNI di Tarakan ditangkap
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Cabuli Anak di Bawa Umur, Seorang Oknum TNI di Tarakan ditangkap
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Cabuli Anak di Bawa Umur, Seorang Oknum TNI di Tarakan ditangkap

Redaksi
Last updated: 25 Mei 2022 22:22
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang oknum TNI berinisial M yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga cabul atau melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial W (13).

Saat dikonfirmasi, Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam Kapten Infantri Mahfudz membenarkan informasi yang berkembang di masyarakat tersebut.

“Untuk terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” ujarnya, (25/5/2022).

Adapun terkait keluarga korban, lanjutnya mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Ia memastikan oknum tentara berinisial M, terduga pelaku cabul terhadap anak perempuan di bawah umur W (13) telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer.

“Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya,” katanya.

“Terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik.
Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” sambungnya.

Diketahui, M ditangkap pada Selasa (23/5) dan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan. Menurut keterangan kakak W berinisial F, M berlaku cabul terhadap adiknya ketika sendirian di rumah.

“Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam sampai sekarang. Biasanya ceria,” kata F.

Print Friendly, PDF & Email
Pemprov Kaltara Hadiri Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024
Launching Beasiswa Kaltara Unggul, Pemprov Kucurkan Rp 15 Miliar
Setelah Resmi Keluar Dari Golkar, Effendhi Djuprianto Perkenalkan Diri Sebagai Kader Baru PKS
Anggota DPR RI – Hj. Rahmawati : ZIAP Adalah Pelayan Rakyat, Sederhana dan Pekerja Keras
Tiba-tiba Mengeluarkan Asap, Sebuah Pikap Terbakar Di Jalan Mulawarman
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi
Next Article Banyak Frekuensi Radio Ilegal di Kaltara, Ini Yang Bisa Terjadi Jika Dianggap Sepeleh
7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?