By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: APBD Perubahan 2021 Diprioritaskan untuk Penanganan Covid-19
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » APBD Perubahan 2021 Diprioritaskan untuk Penanganan Covid-19
KALTARAPEMERINTAHAN

APBD Perubahan 2021 Diprioritaskan untuk Penanganan Covid-19

Redaksi
Last updated: 30 September 2021 17:18
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Provinsi Kalimantan Utara Kaltara telah mencapai kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltara dan DPRD.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltara dalam rapat Paripurna ke-40 tentang persetujuan bersama atas Raperda APBD perubahan Provinsi Kaltara tahun anggaran 2021, Rabu (29/9).

Gubernur Kaltara, Drs H.Zainal A.Paliwang, SH, M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah H. Suriansyah mengatakan, penyusunan perubahan APBD tahun 2021 dikarenakan pada tahun ini merupakan tahun transisi pemerintahan yang memerlukan konsolidasi dalam penyusunan capaian program dan kegiatan serta penyesuaian.

Selain itu, kebijakan pemerintah pusat menginstruksikan setiap daerah untuk merealokasikan anggarannya dalam upaya penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Sehingga harus memprioritaskan penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengamanan sosial dalam menangani dampak pandemi Covid-19,” ungkap Sekda Suriansyah.

Dikatakan pula dalam perubahan APBD Provinsi Kaltara, secara umum difokuskan pada tujuh rencana program. Yaitu bidang kesehatan, ekonomi, sumber daya manusia, standar pelayanan minimal, mandatory spending dan kebijakan nasional yang tertuang dalam regulasi yang ada.

Melalui sambutannya ini, Gubernur berharap persetujuan bersama yang digelar hari ini dapat memberikan pengaruh pada kualitas pengelolaan keuangan daerah dan berguna pada pelayanan masyarakat.

“Semoga kerja sama antara pemerintah dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dapat terus berjalan dengan baik, hanya dengan saling bahu membahu secara berkesinambungan kita dapat mewujudkan Kalimantan Utara yang sejahtera,” tutupnya.

Untuk alokasi belanja daerah dalam APBD Kaltara tahun anggaran 2021 yang semula ditetapkan Rp2,5 triliun kini menjadi Rp2,7 triliun bertambah sebanyak 9,61 persen.

Print Friendly, PDF & Email
THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Walikota Tarakan Pastikan Honorer Tidak Dapat
Harga Beras Naik, DKPP Tarakan Bilang Begini
NTP Kaltara Tahun 2021 Secara Umum Naik 3,10 Persen
Jelajah Kearifan Lokal Kaltara, Mendes Kunjungi Desa Salimbatu
DPR-RI Berharap Terus Upayakan Alokasi Vaksin ke Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hadiri Panen Raya Jagung, Kaltara Butuh Peningkatan Produksi
Next Article Gubernur Merasa Bersyukur Bupati/Wali Kota Bekerja dengan Baik dan Bersinergi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?