By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Walikota Tarakan Pastikan Honorer Tidak Dapat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Walikota Tarakan Pastikan Honorer Tidak Dapat
KALTARAPEMKOT TARAKAN

THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Walikota Tarakan Pastikan Honorer Tidak Dapat

Redaksi
Last updated: 13 April 2023 00:57
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagian pekerja sudah mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya ). Hal itu juga dirasakan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K. Saat diwawancara, Walikota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menjamin pencairan dilakukan sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Untuk anggaran THR dikatakan Khairul sudah ada saat ini, rencananya pencairan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Saya belum pastikan waktunya, cuma itu sudah pasti. Yang pastinya sebelum sebelum hari raya.
Selain THR untuk ASN, juga menjelang anak sekolah masuk tahun ajaran baru, kembali gaji ke-14 akan pencairan,”jelasnya.

Dikatakannya, selama ini tidak pernah mengalami kendala dalam pencairan THR dan gaji ke-14. Ia menegaskan jika pihaknya telah menyiapkan anggarannya dan saat ini tinggal mengurus persoalan administrasi.

“Kalah untuk honorer, kami hanya mengikuti ketentuan yang diterapkan pusat. Kalau aturannya tidak boleh yah tidak boleh. Nanti kalau disalurkan malah dianggap kerugian negara. Kalau sudah instruksi pusat begitu, ya kita ikuti,” tegasnya.

Lanjutnya, instruksinya dari pusat adalah demikian, tidak mendapatkan THR maka pemerintah di daerah harus mengikuti.

“Itu instruksi dari pusat dari Menpan RB. Penyaluran seperti THR ada Peraturan Pemerintah (PP). Kalau tidak ada di PP, kita keluarkan, itu malah menyalahi aturan, kita dianggap sebagai kerugian negara, apa disampaikan pusat kami ikuti,” tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Kampanye di Mamburungan, Khairul Paparkan Keberhasilan Pembangunan
Dukungan Terhadap Brigjen Sulaiman Maju Pilkada Kaltara Terus Mengalir
Bawaslu Kaltara & Mafindo Gelar Sekolah Kebangsaan Kepada Mahasiswa dan Pelajar di Tarakan
Pemprov Seriusi Pengembangan Geopark Gunung Batu Benau
Waspada, Uang Palsu Ditemukan Beredar di Tarakan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jadi Langganan Banjir, Warga Graha Nawacita Minta Tanggung Jawab Pengembang
Next Article Serikat Pekerja Harapkan Perppu Ciptaker Konsisten
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?