By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Terlilit Desakan Ekonomi, Seorang Pria Curi Motor Yang Terparkir Di Depan Rumah Pemilik
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Terlilit Desakan Ekonomi, Seorang Pria Curi Motor Yang Terparkir Di Depan Rumah Pemilik
HUKRIM

Terlilit Desakan Ekonomi, Seorang Pria Curi Motor Yang Terparkir Di Depan Rumah Pemilik

Redaksi
Last updated: 10 April 2022 21:51
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tarakan menangkap seorang pria berinsial S dalam kasus curanmor pada Jumat (8/4/2022) lalu di Kelurahan Karang Anyar Pantai. Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 19.00 Wita tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan motornya pada 7 April lalu.

“Pria berinisial S kami amankan dalam perkara Curanmor. Berdasarkan laporan polisi pada 7 April 2022,” terang Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan Ipda Farhan, (10/4/2022).

Diketahui, korban saat ini memarkirnya kendaraannya di depan rumah. Kata Ipda Farhan,  korban baru menyadari motornya hilang pada 1 April 2022 sekira jam 04.00 Wita.

“Saat kejadian korban bangun tidur dan keluar rumah untuk melihat ayam peliharaannya. Dan baru menyadari bahwa motornya bernopol KU-3242-G miliknya sudah tidak ada lagi di depan rumah,” jelasnya.

Usai menerima laporan korban tersebut, Unit Jatanras melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di salah satu tempat penampungan kayu di wilayah Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.

Pelaku lantas ditangkap saat hendak selesai memperbaiki rumahnya. Kemudian tim membawa pelaku Polres Tarakan beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT, untuk proses lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Kota Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia memprediksi angka kasus pencurian akan meningkat selama ramadan tahun 2022.

“Salah satu penyebab yaitu, desakan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidup menjadi pemicu meningkatnya kejahatan selama bulan puasa,” tutup dia.

Print Friendly, PDF & Email
Pergoki Maling, Seorang Pemuda Jadi Korban Pembacokan
Nekat Kembali Mencuri, Seorang Residivis Kembali Ditangkap
Salah Jual Narkoba, DPO Akhirnya Diciduk
Ketagihan Judi Slot, Dua Pria Curi Sepeda Motor
Curi AC Kantor, Tiga Pemuda Diamanakan Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Promosikan Produk Lokal Pada Tenaga Ahli KSP
Next Article Momen Safari Ramadan, Gubernur Sampaikan Pesan-pesan Nasionalisme
7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?