By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kejaksaan Negeri Tarakan Musnakan Barang Bukti dari 77 Perkara Tindak Pidana Yang Terjadi Sepanjang Januari Hingga April
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kejaksaan Negeri Tarakan Musnakan Barang Bukti dari 77 Perkara Tindak Pidana Yang Terjadi Sepanjang Januari Hingga April
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Kejaksaan Negeri Tarakan Musnakan Barang Bukti dari 77 Perkara Tindak Pidana Yang Terjadi Sepanjang Januari Hingga April

Redaksi
Last updated: 14 Mei 2024 13:31
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Tarakan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan puluhan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana pada hari Selasa, 14 Mei 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Tarakan yang berlokasi di Jalan Kalimantan, Kelurahan Kampung Satu Skip.

Barang Bukti turut dibakar oleh Pihak Kejaksaan Negeri Tarakan.

Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima, dalam hal ini Kasi Intelijen Harismand, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum Tetap. Barang bukti ini merupakan hasil penindakan selama periode Januari hingga April 2024.

“Barang Bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil tindak pidana periode Januari hingga April dan memiliki Kekuatan Hukum Tetap”, ungkap nya, Selasa (14/5/24).

Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Zuliyan Zuhdy, dari 77 perkara tersebut, terdapat 39 perkara narkotika dengan barang bukti berupa 242 bungkus sabu-sabu dan 30 butir pil berlogo LL. Selain itu, terdapat 7 kasus perjudian dengan barang bukti berupa kartu, karpet, dan peralatan lainnya.

Barang Bukti berupa sebilah parang, Kayu yang dipake oleh Para palaku untuk melakukan tindak kejahatan.

Lebih lanjut, terdapat kasus penganiayaan, TPPO, penganiayaan asusila, atau cabul dengan barang bukti berupa pakaian, celana, dan beberapa senjata tajam lainnya yang turut dimusnahkan.

“Yang kita bakar itu ada Pakaian Pelaku saat melakukan tindakan kejahatan dan barang bukti lain nya”, Ungkap nya.

Dari total 77 perkara tindak pidana ini, sekitar 76 orang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Selain pemusnahan, sebagian barang bukti juga dilakukan pelelangan. Barang yang dilelang mayoritas berupa kendaraan bermotor, handphone, 6 unit rumah, dan beberapa kubik kayu.

“Barang Bukti yang masuk Lelang itu ada Kenderaan roda dua milik Pelaku, ada juga dalam bentuk Rumah yang berhasil kami sita dan barang lain yang sudah kami proses untuk dilakukan pelelangan nanti nya”, Pungkas nya.

BB yang saat ini masih dipegang oleh pihak Kejaksaan Negeri Tarakan dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Print Friendly, PDF & Email
Jelang Nataru, Posko Pengendalian Pelabuhan dibuka Mulai Besok
10 Tahun Tak Dibayar, Pemilik Lahan Tutup Jalan Menuju Kantor Lurah dan Sekolah
Polisi Akui, Sosok Mucikari Kasus prostitusi Anak Dibawa Umur Cukup Populer
Harga Udang Tak Kunjung Stabil, Ribuan Mahasiswa dan Petambak Kembali Unjuk Rasa
Gegara Hutang Rp 40 Ribu, Seorang Pemuda Nyaris habisi Pengutang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Embung Persemaian Baru Mengalami Pengerukan Setelah 20 Tahun, Era Baru di Bawah Kepemimpinan Iwan Setiawan
Next Article Berikut Alasan YTP Maju Untuk Memimpin Masyarakat Kalimantan Utara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?