By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Modus Bantu Teman Jualan, HA Bawa Kabur Duit Temannya
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Modus Bantu Teman Jualan, HA Bawa Kabur Duit Temannya
HUKRIM

Modus Bantu Teman Jualan, HA Bawa Kabur Duit Temannya

Redaksi
Last updated: 16 Agustus 2022 20:30
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang wanita berinisial HA nekat menggelapkan uang sahabatnya sendiri dengan modus membantu jualkan HP merek iPhone temannya itu, lalu uang di bawa kabur.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Bahyudin mengatakan, penipuan ini bermula saat korban komunikasi dengan HAnuntuk meminta bantu menjualkan HP merk iPhone Promax.

“Lalu korban mendatangi pelaku untuk meminta tolong menjual hp. HA disuruh korban menjual handphone tersebut Rp. 8,6 juta. Tapi, pelaku menjualnya kepada seseorang seharga Rp 7,9 juta. Jadi ada selisih lebih murah,” ungkapnya (16/08/22).

Selanjutnya, lantaran hasil penjualan HP itu tak kunjung ada kanar dari HA, diterangkan Bahyudin, pada hari Jumat korban datang melapor ke Polsek Tarakan Barat selanjutnya unit Reskrim Polsek Tarakan Barat mencari pelaku.

“Jadi Setelah terjual seharga Rp 7,9 juta, pelaku tidak menyerahkan hasil penjualannya ke korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut sudah habis untuk keperluan sehari-hari,” terangnya.

“HP ini sudah berpindah tangan karena sudah ada transaksi kan, sebelumnya juga sudah pernah korban meminta tolong untuk menjualkan tapi kembali lagi dia meminta tolong,” sambung dia.

Kemudian, HA diamankan saat berada di rumahnya bilangan KH Agus Salim RT. 08 Kelurahan Selumit.

“Korbannya hanya satu, kita tidak menemukan dugaan korban lain, jadi baru satu ini yang kita proses tindak pidannya. Untuk Pasal yang disangkakan yakni Pasal 378 dan 372 tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Pergoki Maling, Seorang Pemuda Jadi Korban Pembacokan
Belum Kapok Juga, Seorang Residivis Kembali Mencuri
Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Peredaran Narkoba di Perbatasan Masih Masif, Lima Kasus Terungkap Dalam Sekejap
Baru Selesai Transaksi, AN Langsung Diciduk Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden, Senator Kaltara Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Next Article Ada Aturan Baru Terkait Pajak STNK, Begini Penjelasannya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?