By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Meski Punya Skill Tinggi Dalam Mencuri, Seorang Residivis Tetap Tertangkap
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Meski Punya Skill Tinggi Dalam Mencuri, Seorang Residivis Tetap Tertangkap
HUKRIM

Meski Punya Skill Tinggi Dalam Mencuri, Seorang Residivis Tetap Tertangkap

Redaksi
Last updated: 27 Mei 2022 20:00
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Residivis kasus pencurian berinisial M kembali diamankan jajaran Polsek Tarakan Barat lantaran kembali melakukan pencurian pada hari Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 01.30 dini hari di Jalan Jendral Sudirman, RT. 03, No. 14, Kel. Karang Anyar, Kota Tarakan.

Dari aksi pencurian yang dilakukan M, diamankam barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung A2 Core warna biru, satu buah tas selempang merk Spirit warna hitam, satu buah jam tangan merk Alba warna silver, dan satu buah jam tangan merk Aiwot warna biru.

Selanjunya, M kembali melakuakan pencurian ke dua pada hari Minggu (1/5/2022), sekitar pukul 08.00 Wita. Kali ini M menlancarkan aksinya di Jalan Purnawirawan, RT. 03, Kel. Karang Anyar.

Dari lokasi tersebut M mencuri satu buah tune control warna hitam, satu buah load speaker warna hitam les merah, satu buah amplifier mini merk Bravo warna hitam, satu buah tas ransel merk Eiger warna hitam, dan dua buah stik pancing.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto, Rabu (26/5/2022).

“Didua tempat yang berbeda, korban yang pertama mengalami kerugian sebesar Rp. 3.150.000 rupiah, dan yang kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000 rupiah,” terang Angestri

Kemudian, kejadian terus berulang dilakukan M yakni pencurian pada hari Senin (2/5/2022), sekitar pukul 05.00 wita. Pencurian kali ini terjadi di Jalan Sukar Lampani, RT. 29, No. 31, Kel. Pamusian.

“Dari hasil penyelidikan kita amankan satu unit handset merk Robot warna hitam, satu buah pipa paralon dengan panjang kurang lebih 3 meter, satu buah besi pipa, kemudian uang tunai kurang lebih Rp. 200 ribu, dan satu unit handphone merk realmi 9 pro warna hijau dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.600.000 rupiah. Jadi kalau ditotal sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali,” jelasnya.

Kendati begitu, tersangka M sudah berada di tahap satu dan akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Sange Berat, Seorang Pemuda Nekat Cabuli Pacarnya di Belakang Masjid
BEJAT PRIA 44 TAHUN CABULI ANAK KANDUNGNYA SENDIRI, WARGA DESA BEBAKUNG KTT
Masuk THM, Pria ini Malah Curi Handphone Pengunjung Lain
Sedang Istirahat, Uang dan Hanphone Digondol Maling
Masuk Ke Perairan Indonesia, Perahu Malaysia Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Waspada, Uang Palsu Ditemukan Beredar di Tarakan
Next Article Hendak Masuk ke Tarakan Secara Ilegal, 380 Kilogram Allana Diamankan Lantamal XIII Tarakan
74 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?