By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Ingin Punya HP, AN Tegah Gasak HP Temannya
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Ingin Punya HP, AN Tegah Gasak HP Temannya
HUKRIM

Ingin Punya HP, AN Tegah Gasak HP Temannya

Redaksi
Last updated: 18 April 2022 20:34
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Berkeinginan memiliki Handphone (Hp), namun tak dapat membelinya. Seorang Pria berinisial AN nekat mengambil HP temannya saat ditinggal sebentar di teras kos-kosan di Jalan Lumpuran, RT. 15 Kelurahan Kampung Satu Skip. Aksi pencurian ini berhasil terungkap unit Reskrim Polsek Tarakan Timur.

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama menjelaskan, kejadian bermula ketika AN ikut berkumpul dengan teman-temannya di salah satu kos-kosan.

“Sebenarnya mereka lagi kumpul-kumpul, pelaku saat itu berada di lantai dua rumah sedang mengerjakan kabel, lalu turun ke bawah ingin membuat kopi. Tapi saat keluar, melihat ada HP temannya di teras. Waktu itu korban keluar sebentar menjemput temannya. Melihat kondisi sepi, pelaku langsung beraksi,” jelasnya, (18/4/2022).

Gian mengatakan, berhasilnya terungkap pencurian Hp ini, sebab korban kecurigaan korban mengarah kepada AN. Sehingga dilakukan penyelidikan terhadap AN.

“AN berhasil digrebek disalah satu kos-kosan yang ia huni. Barang bukti Hp yang dicurinya saat itu, AN sembunyikan di atas tumpukan selimut,” ujar Kapolsek.

Perwira balok dua ini mengungkapkan, motif pelaku mengambil Hp temannya itu, hanya untuk di dan rencananya akan dipulangkan. “Hanya saja gak dipulang-pulangkan dia, sehingga kami amankan. Hp itu juga belum sempat dijual, AN juga mengetahui kalau itu milik temannya,” ungkap Gian.

Gian menegaskan, dari perbuatannya ini AN dijerat Pasal 362 KHUPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

“Dari kejadian ini juga korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Lakukan Pengeboman Ikan Di Perairan Ambalat, Warga Malaysia Diamankan PSKDP Tarakan
Simpan Sabu di Kotak Perhiasan, Seorang Pria Diciduk Polisi
Ungkap Kasus Sabu, Kodim 0914/TNT dan Polsek Sesayap Ciduk 10 Orang
Dua Orang Tega Cabuli Anak 4 Tahun
Ada Aturan Baru Terkait Pajak STNK, Begini Penjelasannya
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article 390 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi
Next Article Minggu Ini Masuk Pekan Vaksinasi, Satgas Covid-19 Kebut Vaksinasi
25 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?