By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gelar Razia, Bea cukai Temukan 83 Kilogram Narkotika
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gelar Razia, Bea cukai Temukan 83 Kilogram Narkotika
HUKRIM

Gelar Razia, Bea cukai Temukan 83 Kilogram Narkotika

Redaksi
Last updated: 30 Januari 2022 23:10
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Belum lama ini Kantor Bea dan Cukai Tarakan berhasil menemukan narkotika jenis Methamphetamine berjumlah sekitar 83 kilogram. Dari hasil razia di perairan Kota Tarakan.

Penemuan tersebut melibatkan unsur Forkopimda Kaltara yakni BNNP, BNNK, Polda Kaltara, dan Polres diwilayah kerja Bea Cuka Tarakan, Penemuan tersebut diikuti sebelas kali penindakan.

Demikian hal itu disampaikan oleh Yoga, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tarakan.

“Penemuan ini diikuti dengan 11 kali penindakan yang juga bekerja sama dengan unsur Forkopimda Kaltara. Kami melakukan kerjasama dengan BNNK, BNNP, Polda Kaltara dan Polres yang ada di wilayah kerja Bea Cukai Tarakan,” jelas Yoga.

Selain itu, ia menjelaskan, untuk wilayah kerja Bea dan Cukai Tarakan berada seluruh kabupaten/kota Kaltara terkecuali Kabupaten Berau dan Nunukan.

“Tak hanya narkoba, kita juga melakukan oprasi gempur. Operasi gempur yang dimaksud ini untuk memberantas rokok ilegal yang ada di wilayah kota Tarakan ataupun dalam negeri,” jelasnya

Lanjutnya,”Kita juga telah mengeluarkan surat bukti penindakan sebanyak 103 surat. Untuk Kategorinya sendiri itu ada cukai 21 kali, patroli laut sebanyak delapan kali, patroli darat dan pengawasan barang penumpang 1 kali, pemeriksaan sarkut asal luar daerah pabean 62 dan Nota Pemberitahuan Penolakan (NPP) 11 kali,” terangnya

Kendati begitu, didapati kerugian barang dan negara sebesar Rp. 125.712.176.000. dari seluruh penindakan. Kemudian lanjut Yoga, pihaknya mengamankan yang ada dipasaran lalu dimusnahkan.

“Kami pernah juga sudah waktu itu tahun 2020 memusnahkan tanaman-tanaman ilegal termasuk rokok, kebanyakan kita tidak menemukan pemiliknya atau pelakunya. Hanya kurir saja,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Masuk Secara Ilegal Melalui Perbatasan, Puluhan Box Ikan dan Cumi Dimusnahkan
Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid, Maling dan Penada Kompak Diringkus Polisi
Belum Tobat Juga, Residivis Kembali Ditangkap Setelah mencuri Handphone
Jalankan Aksi Curanmor di Banyak Tempat, 4 Remaja Dibekuk Polisi
Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Shabu Seberat 17,5 Gram Dimusnakan BNNK
Next Article Here’s how we built our company culture without going broke
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?