By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid, Maling dan Penada Kompak Diringkus Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid, Maling dan Penada Kompak Diringkus Polisi
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid, Maling dan Penada Kompak Diringkus Polisi

Redaksi
Last updated: 1 Juni 2024 02:45
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Nekat Colong Motor di Halaman Masjid, Pencuri dan Penada Diangkut Polisi

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan berhasil meringkus pelaku kasus curanmor. Pelaku berinisial “MI” (25 tahun) .Kejadiannya pada Selasa (21/5/2024). Tak hanya mencuri, motor hasil curian juga dijual kepada penadah sehingga dalam kasus ini ada dua pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, menjelaskan kronologisnya pada Selasa (21/5/2024), dimana korban pemilik motor hendak salat Isya di salah satu masjid di Kelurahan Mamburungan Timur.

Setelah salat Isya, korban hendak balik ke rumah dan melihat motor diparkir tidak ada lagi di tempatnya. Ia melaporkan kejadian ini ke Polres Tarakan. Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil diamankan tersangka berinisial MI dan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mengambil motor di parkiran masjid tersebut. Awalnya ingin mengambil motor milik orangtuanya. Namun karena kunci tak ada tertempel di motor orangtuanya, ia melihat motor di sekitar dan melihat ada motor dimana kunci tersimpan dalam kantong motor tersebut. Ia pun berinisiatif mengambil motor tersebut. Dan membawa ke bengkel milik temannya.

“Keesekoan harinya pelaku memposting di akun medsos dengan harga Rp2,5 juta dan kemudian ada orang berminat membeli motor tersebut hingga menawar Rp 2 juta,” beber Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Transaksi pun terjadi dan dibeli salah seorang yang belakangan diketahui sebagai penadah. Pelaku juga sebagai penadah mengetahui motor itu tidak bersurat. Sehingga dibeli dengan harga murah. “Penadah disimpulkan dari penyidik, penadah mengetahui motor itu motor tidak jelas, tidak bersurat dan membeli harga murah seharga Rp2 juta,” bebernya.

Uang Rp2 juta yang diberikan penadah kepada pelaku dan digunakan untuk membeli baju serta bermain judi slot. Pasal dipersangkakan pasal 362 KUHP, ancaman paling lama 5 tahuan penjara.

“Penadah inisial MG, diancam 4 tahun penjara,” bebernya.

Pelaku diamankan diamankan di salah satu penginapan Kelurahan Kampung Satu Skip. Pada Senin (27/5/2024) dan beraksi sendiri. Pelaku sendiri tinggal dengan orangtuanya dan memang awalnya berniat mencuri motor orangtuanya di masjid.

“ Kami masih dalami apakah sudah sempat minta uang ke orangtuanya tapi tidak diberikan, itu masih didalami. Kalau motor ke penadah kenalnya lewat medsos. Motor ditawarkan cukup murah, ditawari Rp2 juta, orang berakal tahu itu motor tidak benar,” terangnya.

MG ditetapkan penadah karena tahu motor dibeli tidak bersurat. Pelaku diketahui juga bukan residivis

Print Friendly, PDF & Email
Kerap Dijadikan Buah Tangan, BPOM Imbau Tidak Beli Produk Ilegal
Nyalakan Listrik di Pedesaan Kaltim dan Kaltara, Sekprov Apresiasi PLN
Besok Daftar ke KPU, Duet Kharisma Bakal Diantar Ribuan Pendukung
SERANGAN Balik..!! Kuasa Hukum IBRAHIM ALI Lapor Ke Bawaslu KTT, Dugaan Fitnah & Berita Bohong
Retirees, It May Be Time To Get Your Head Out Of The Sand
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mantap!!! Brigjen Sulaiman Mendapat Rekomendasi Dari DPP Partai Demokrat Untuk Pilkada Kaltara
Next Article Nicky Saputra Novianto Siap Mundur dari Ketua PWI Kaltara, Ini Alasannya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?