By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Belum Taubat, Residivis Narkoba Diciduk Usai Lakukan Curanmor
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Belum Taubat, Residivis Narkoba Diciduk Usai Lakukan Curanmor
HUKRIM

Belum Taubat, Residivis Narkoba Diciduk Usai Lakukan Curanmor

Redaksi
Last updated: 24 Mei 2022 22:02
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang residivis narkotika tahun 2015 berinisial MR yang melakukan pencurian motor di Kelurahan Gunung Lingkas pada Rabu, 18 Mei 2022 lalu berhasil diamankan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).

Dijelaskan Kepala KSKP Tarakan, IPDA Sri Djayanti pelaku melakukan aksinya saat melihat sebuah sepeda motor yang terparkir dihalaman rumah korban, dengan kondisi kontak kunci motor yang korban masih menempel dikontak motor. Sehingga, dengan mudah pelaku melancarkan aksinya.

“Kuncinya masih ada dikontak motor, saat korban bersama kakaknya langsung mencari motor mereka disekitar rumah, tapi tidak ditemukan, sehingga melapor ke kami. Sehari setelah menerima laporan korban, pelaku MR berhasil dibekuk disebuah rumah sekitar Kelurahan Selumit Pantai,” terangnya.

Kemudian, Sri menambahkan MR mengambil motor tersebut dengan alasan untuk dipakai sehari-hari. MR pun tidak memiliki pekerjaan dan juga residivis kasus Narkotika serta Penadahan. Untuk itu, pelaku dibekuk dirumah kakaknya saat sedang tidur. Sebelumnya pelaku merupakan residivis, kasus narkoba tahun 2015, serta kasus penadahan tahun 2018.

“Pelaku belum sempat dijual mungkin mau dijual, yang jelas dia mau pakai untuk keseharian. Pelaku ini pertama ke Tenguyun mau bertemu temannya. Selanjutnya pelaku naik taksi, naik ojek singgah di Jalan Meranti di Gunung Lingkas, turun masuk gang, dan pas jalan kaki itulah dia melihat kunci kontak menempel di motor sehingga dia bawa,” tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Akibat Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Tikam Temannya Sendiri
Hendak Bawa Sabu Menggunakan Perahu, KA Dibekuk Tim Brantas BNNP
Hampir 5 Kilogram Narkotika Yang Disimpan di Dalam Gulungan Karpet Diamankan Polisi
Polres Tarakan Jaga Ketat Pelabuhan Fery Tarakan, Ada Apa?
Pencurian Gas Elpiji 12 Kg di Karang Anyar Terekam CCTV, Dua Tabung Gas Raib
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mortir Peninggalan Perang Dunia Kedua Kembali Ditemukan
Next Article PLBN Labang Dapat Diakses Dua Jalur
20 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?