By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap

Redaksi
Last updated: 6 Agustus 2022 22:14
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Residivis pencurian berinisial AA malah lebih lihai beraksi kembali selama dua bulan menghirup udara bebas. Pasalnya, dalam kurun waktu setelah bebas itu, pelaku AA telah menggasak barang berharga di 10 tempat atau TKP berbeda, bersama seorang temannya yang juga residivis.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan menuturkan, aksi terakhir AA ini berhasil ditangkap tangan oleh korbannya saat akan mencuri mesin genset pada 31 Juli 2022 pukul 21.00 Wita di salah satu Majelis Ta’lim kelurahan Sebengkok.

“Korban awalnya mendengar suara dari belakang majelis, seperti orang mengangkat barang. Setelah itu korban bersama yang lain mengecek bagian belakang. Ternyata benar ada seseorang berusaha mengangkat mesin genset,” jelasnya belum lama ini.

Farhan mengatakan tidak hanya genset, pelaku AA juga mengambil satu karung beras 20 kilogram, 10 liter bensin, 5 liter minyak goreng, Panci, dan stik pancing beserta barang lainnya.

“Pelaku AA di bawa langsung ke Polres Tarakan. Pelaku ini sempat viral beberapa hari lalu, TKP-nya di Gunung Lingkas. Dulu dia kasus pencurian juga, pengakuannya sudah 10 kali, termasuk TKP di Pelindo, Hotel Grand Taufik juga, kemudian ada juga di Pasir Putih dalam kurun waktu 2 bulan itu,” jelasnya.

Farhan menjelaskan, seriap aksi pencuriannya, modus dari AA melancarkan aksi di malam hari dengan pemantauan terlebih dahulu. Saat beraksi, masuk ke dalam rumah korban melalui genteng atau atap.

“Sebelum viral di medsos beberapa waktu lalu AA beraksi bersama seorang temannya. Tapi pas viral, mereka berpencar. Pada Aksinya ini AA beraksi seorang diri. Dari perbuatan pelaku ini, korban alami kerugian sebesar Rp 15.990.000. Pelak AA nantinya dijerat Pasal 363 ayat 1 Poin ke 3 KUHPidana,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Raih WTP Ketujuh Kalinya, Pemprov Kaltara Menilai Itu Kewajiban
Antisipasi Penyebaran PMK Pada Ternak, Begini Tahapan Pemeriksaannya
Rayakan HUT ke 77 TNI AL Laksanakan Pembersihan Pantai
Daftar Online, Lansia Bisa divaksin
Perkuat Pertahanan Pangan, Antisipasi Ketidakstabilan Keamanan Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi
Next Article Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin
69 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?