By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Hibah Infrastruktur EBT Memberi Dampak Langsung Bagi Peningkatan Layanan Publik dan Pemerataan Akses Energi Bagi Masyarakat di Daerah Terpencil Kaltara
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Hibah Infrastruktur EBT Memberi Dampak Langsung Bagi Peningkatan Layanan Publik dan Pemerataan Akses Energi Bagi Masyarakat di Daerah Terpencil Kaltara
PEMPROV KALTARA

Hibah Infrastruktur EBT Memberi Dampak Langsung Bagi Peningkatan Layanan Publik dan Pemerataan Akses Energi Bagi Masyarakat di Daerah Terpencil Kaltara

Redaksi
Last updated: 20 Desember 2025 11:22
Redaksi
9 bulan ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR –  Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM di Tangerang, Banten.

Wagub Ingkong mengungkapkan, Provinsi Kaltara menerima hibah BMN berupa infrastruktur energi baru terbarukan (EBT), yakni PLTS Komunal berkapasitas 52,8 kWp di Desa Sedalit, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan. PLTMH 26 kW di Desa Long Berini, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau dan PLTS Atap 50 kWp di RSUD Akhmad Berahim, Kabupaten Tana Tidung.

“Hibah infrastruktur EBT ini memberi dampak langsung bagi peningkatan layanan publik dan pemerataan akses energi bagi masyarakat di daerah terpencil Kaltara,” kata Ingkong Ala, Jumat. 5 Desember.

“Atas nama Pemprov Kaltara, kami ucapkan  terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM yang telah menghibahkan PLTS komunal, PLTMH, dan PLTS atap,” sambung dia.

Ia menegaskan, Pemprov Kaltara berkomitmen memperkuat ketahanan energi sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih.

“Penggunaan infrastruktur EBT ini diharapkan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T),” tegasnya.

Wagub menerangkan, penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN penting dilakukan agar aset-aset yang bersumber dari APBN dapat segera dimanfaatkan oleh daerah.

“Akses energi merupakan modal dasar pembangunan. Hibah ini sangat penting dalam mempercepat pemanfaatan energi terbarukan, khususnya di wilayah 3T Kaltara,” ujarnya.

Ia berharap aset EBT yang telah diserahkan dapat dirawat secara berkelanjutan oleh tenaga lokal di daerah.

“Harapan saya, hibah yang diberikan ini dirawat dengan baik. Perlu pembinaan kepada tenaga-tenaga lokal agar infrastruktur yang sudah dibangun tetap berfungsi optimal,” kata dia. Adv.ESDM

Print Friendly, PDF & Email
HUT Kaltara ke-13 Wujud Syukur ESDM Kaltara, Rangsang Pengunjung Berburu Hadiah di Stan Dinas ESDM Kaltara
Pemprov Kaltara Dorong Pemanfaatan Energi Surya Atap Rumah Tangga
Puncak HKB 2025, BPBD Gelar Vertical Rescue
Dinas ESDM Kaltara Dorong Pengembangan Ekonomi Rakyat
BPBL Pemprov Kaltara Ringankan Beban Petani Rumput Laut Pantai Amal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pengusaha Air Tanah Wajib Kantongi Rekomendasi Dari ESDM Kaltara
Next Article Langkah Tegas Pemprov Kaltara: Tambang Galian C di Kawasan Karst Siap Dihentikan
UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?