By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Skill Congkel Jendela Dua Residivis Ini, Mengantarkannya Kembali ke Jeruji Besi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Skill Congkel Jendela Dua Residivis Ini, Mengantarkannya Kembali ke Jeruji Besi
HUKRIM

Skill Congkel Jendela Dua Residivis Ini, Mengantarkannya Kembali ke Jeruji Besi

Redaksi
Last updated: 8 Juni 2022 20:50
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria berinisial ME berhasil dibekuk anggota Polres Tarakan, lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan spesialis cokel rumah di dua tempat yang berbeda.Menurut pengakuan ME, ia melancarkan aksi pencurian tak hanya seorang diri, melainkan dibantu rekannya berinisial J.

“Pelaku ME dan J ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara ada dua TKP, satunya di Jalan Anggrek satunya di daerah Karang Anyar,” terang Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi, melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan. (08/06/2022).

Farhan melanjutkan, Pelaku ME pernah mendekam di balik jeruji besi pada tahun 2020 terlibat kasus pencurian. Sedangkan pelaku J ditangkap dengan kasus yang sama ditahun 2018 dan baru bebas bulan Maret 2022 lalu.

“Pada saat melancarkan aksinya kedua pelaku membawa alat untuk mencongkel jendela, berupa besi pipih. Perannya satu jaga diluar (rumah) dan satunya yang masuk. ME ini yang masuk rumah, J melihat kondisi sekitar. Modus dari kedua pelaku ialah menunggu kelengahan korban, dan memanfaatkan waktu dimalam hari untuk melakukan pencurian,” ungkapnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, ada hasil dari aksi kriminalnya, ME dan J sempat menjual handphone seharga Rp 200 ribu untuk I Phone Xr. Sedangkan merk Samsung dijual Rp 600.

“Kedua pelaku pun diamankan ditempat yang berbeda. ME kami amankan di Jalan Aki Balak, sedangkan J daerah dekat Bandara. Si ME itu dia memang rumahnya disitu, dia lagi sama warga yang mengaku mereka menawarkan pekerjaan ke ME. Pada saat itu kami amankan,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Menjadi Otak Prostitusi Online, Seorang Mucikari Diciduk Polisi
Tiduri Siswinya Dua Kali, Guru SMK di Tarakan Dilaporkan Ke Polisi
Hendak Seludupkan Shabu Ke KTT, TNI AL Amankan 2 Pelaku
Terus Berlanjut, Tenant THM Plaza Siapkan Gugatan Baru Kepada Pemkot Tarakan
Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Penerimaan Pajak Daerah Sudah 52,09 Persen, Gubernur Optimis Capai Target
Next Article Diduga Akibat Main Spritus, Dua Bocah di Tarakan Alami Luka Bakar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?