By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sosialisasi Wilayah Rawan Longsor, Masih Terkendala Terbatasnya Anggaran
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sosialisasi Wilayah Rawan Longsor, Masih Terkendala Terbatasnya Anggaran
PEMKOT TARAKAN

Sosialisasi Wilayah Rawan Longsor, Masih Terkendala Terbatasnya Anggaran

Redaksi
Last updated: 27 Agustus 2021 23:22
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Sejak masuknya pandemi covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah terus berupaya menekan dan menghentikan penularan covid-19. Tidak terkeculi di Kota Tarakan. Sehingga atas penangganan yang dilakukan membuat sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah teralihkan untuk memaksimalkan penangganan covid-19.

Oleh sebab itu, tidak sedikit program yang harus tertunda atau dibatalkan karena terbatasnya anggaran salah satunya ialah pendataan rumah di wilayah longsor. Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Tarakan Ahmady Burhan menyebut hingga saat ini pihaknya beberapa program BPBD harus tertunda karena terbatasnya anggaran.

“Selama periode Agustus 2021, peristiwa tanah longsor tercatat terjadi dan menewaskan satu orang di Kelurahan Sebengkok. Mengantisipasi jangan sampai kejadian terulang, kami sudah mengimbau kepada masyarakat yang bermukim di perbukitan. Misalnya mengkawatirkan, mohon mengungsi sementara,” ujarnya, (27/08).

Dijelaskannya, selama ini rumah-rumah di perbukitan yang sudah menjadi korban terdampak longsor, telah mendapat bantuan.
Diantaranya, bantuan material bahan bangunan.

“Kalau bantuan selama ini sudah. Tapi di tengah pandemi, kami tak menampik semua serba sulit, tapi kami mengharapkan masyarakat bisa mengerti,”tukasnya.

Lanjutnya, sejauh ini pihaknya kerap kali melakukan sosialisasi kepada warga untuk waspada. Terutama masyarakat yang bermukim pada wilayah perbukitan terkhusus wilayah rawan longsor.

“Selain sosialisasi juga bantuan, baik stimulan dan logistic apabila longsor,” jelasnya. Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa penghuni rumah di sebelah rumah korban longsor RT 20 pada 1 Agustus 2021 lalu,”bebernya

“Rumah dengan kategori merah, tidak boleh ditempati. Tapi perlu diupdate lagi. Tercatat masuk zona merah, sporadis. Karang Anyar masuk, Juata sebagian masuk, karang Balik, Sebengkok, Mamburungan dan Kampung Enam sebagian,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Jelang PTM, 300 Guru Siap Divaksin
Lewat Dana RT Kampung Tias Harus Jadi Pilot Project Kawasan Wisata Desa Terapung
IDI Usulkan Nakes Divaksin 3 Kali, Begini Penjelasannya
Edukasi Pinjaman Online Fintech dan Perlindungan Data Pribadi bagi UMKM oleh Tim Pengabdian Fakultas Hukum UBT
PON XXI 2024; Ketua Tim Monev Kaltara Sekaligus Korwil Aceh Hadiri Pembukaan Cabor Panjat Tebing
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tinggal 100 Meter, Proses Interkoneksi Pipa Tinggal Berproses
Next Article Masyarakat Mulai Lelah, Satpol PP Tegaskan Selalu Melakukan Sosialisasi Persuasif
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?