By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kuasa Hukum Hasruddin Resmi Laporkan Oknum Anggota Lantamal XIII Tarakan ke Puspomal
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kuasa Hukum Hasruddin Resmi Laporkan Oknum Anggota Lantamal XIII Tarakan ke Puspomal
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Kuasa Hukum Hasruddin Resmi Laporkan Oknum Anggota Lantamal XIII Tarakan ke Puspomal

Redaksi
Last updated: 5 Oktober 2024 15:29
Redaksi
1 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kuasa Hukum Hasruddin, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Anggota Lantamal XIII Tarakan kini pelaporannya sampai kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), 2 Oktober 2024. Kuasa Hukum Hasruddin, Syamsuddin mengambil langkah tersebut agar laporan kliennya ditindaklanjut dengan atensi pengawasan untuk penegakan hukum.

Kuasa Hukum Hasruddin, Syamsuddin mengatakan, laporannya ke Puspomal merupakan penyampaian tindaklanjut dari pemeriksaan terhadap kliennya atas dugaan penganiayaan. Dia meminta, agar proses hukum dari laporan korban terus berjalan hingga tuntas.

“Bahwa atas kejadian itu klien kami telah membuat laporan pengaduan No: 05/II.2/IX/2024/LID. Kami ingin agar klien kami juga mendapat perlindungan hukum untuk menghindari tindakan intimidasi terhadap klien kami,” tegasnya.

Ketika ditanya, jika nantinya ada upaya Restorative Justice. Syamsuddin menuturkan, laporan yang telah dibuat oleh kliennya tentu akan terus berproses. Pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan itu hingga selesai secara hukum.

“Kami ingin kasus yang menimpa klien kami harus tuntas. Oknum-oknum yang telah dilaporkan dan yang diduga turut serta terlibat juga harus diproses hukum. Klien kami ingin keadilan tetap harus ditegakkan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, korban yang merupakan petani tambak dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga oknum petugas, Minggu (29/9/2024), di lokasi pertambakan Pulau Kepiting, Bunyu. Saat itu korban, Hasrudin, digeledah dan ditodong senjata api. Hasrudin juga sempat menerima pukulan di bagian wajah sebanyak 6 kali.

Dari 6 orang yang datang ke lokasi tambaknya tersebut, Hasrudin sempat mengenali salah satu wajah mereka. Namun Hasrudin tidak mengetahui alasan ia didatangi dan diinterogasi hingga terjadi penganiayaan.

“Saya sempat tanyakan, bapak dari satuan mana? maksud dan tujuannya apa menggeledah dan memeriksa hp saya, adakah bapak surat perintahnya untuk melakukan pemeriksaan seperti ini. Setelah itu saya dipukul 6 kali di bagian muka, di punggung saya ditodongjan senjata api, akhirnya saya diam dan ikuti saja apa yang diarahkan mereka,” terang Hasrudin saat menceritakan kronologis peristiwa tersebut.

Hasrudin pun hanya memperkirakan jumlah orang yang datang ke lokasi tambaknya tersebut. Karena kejadian berlangsung saat malam hari dan sekelompok orang tersebut datang menggunakan speedboat biasa dengan mesin 40 PK. “Pondok saya digeledah, mereka katanya mencari sesuatu. Karena tidak dapat, akhirnya HP saya dikembalikan, kemudian mereka pergi dari lokasi tambak,” kata Hasrudin.

Usai peristiwa tersebut, Hasrudin resmi membuat laporan dugaan penganiayaan ke POMAL Lantamal XIII Tarakan. Ia berharap peristiwa yang dilaporkan dapat diusut tuntas. “Saya berharap apa yang saya laporkan ini segera dilakukan tindaklanjut. Semoga saya juga mendapatkan perlindungan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Lakukan Mediasi, Pemprov Usulkan Lahan Kurang Efektif Dapat Diserahkan Ke Pemkab
Tegaskan Semua Program Vaksinasi Gratis
Tiga Bulan di Awal 2022, PMK Sudah Lakukan Evakuasi 12 Hewan Liar
Bangga Terhadap Produk Lokal, DPD RI Promosikan Produk Unggulan Kaltara ke Portugal
Miliki Potensi, Kawasan Tanjung Buyu Dinilai Cocok Untuk Pertanian
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Zainal Ingkong Sudah Bekerja Bangun Daerah
Next Article Dilaksanakan 9 Oktober, Debat Perdana Pilgub Akan Berlangsung di Tarakan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?