By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Enggang Kaltara Project Miliki Potensi Pembangunan Rendah Karbon
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Enggang Kaltara Project Miliki Potensi Pembangunan Rendah Karbon
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Enggang Kaltara Project Miliki Potensi Pembangunan Rendah Karbon

Redaksi
Last updated: 28 Oktober 2023 00:25
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Sebagai tindaklanjut dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), PT. Global Eco Rescue (GER) Lestari bersama Pemprov Kaltara secara resmi meluncurkan Enggang Kaltara Project. Peluncuran dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum pada Jumat (27/10) pagi.

Peluncuran program ini dihadiri unsur pemerintahan dan forkopimda Kaltara, serta perwakilan pimpinan dari 5 kabupaten/kota dan perangkat daerah terkait.

Gubernur mengungkapkan, program ini bertujuan untuk percepatan konservasi kolaboratif dan restorasi pada ekosistem mangrove dan lahan gambut. Serta mendukung jurisdictional Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) di Kaltara.

Lahirnya program ini sebagai upaya pemerintah mendapatkan manfaat optimal dari inovasi tatalaksana Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui terapan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim. Mulai dari tingkat kampung hingga kelurahan bahkan menembus pasar karbon interasnional.

“Sebagaimana sudah saya sampaikan pada kesempatan sebelumnya, Provinsi Kalimantan Utara memiliki potensi yang sangat besar untuk berinvestasi dan mengembangkan pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim,” katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017, Kaltara memiliki 13 hidrologis gambut seluas 347.451 hektare yang tersebar di Tana Tidung, Nunukan dan Malinau. Sedangkan untuk luas wilayah mangrove Kaltara 326.396.37 hektare.

Dari potensi itu, kata Gubernur akan mendatangkan keuntungan bagi Provinsi ke-34 ini. Tidak hanya penurunan efek gas rumah kaca, tetapi peluang perdagangan karbon.

Karena itu, dari kalobroasi itu tidak hanya untuk keberlangsungan hidup melestarikan hutan mangrove dan lahan gambut. Tetapi dapat dimanfaatkan meningkatkan gerak roda perekonomian di Kaltara.

“Saya berharap Enggang Kaltara Project dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga melalui program ini, sinergi dan kolaborasi dapat terus terjalin dan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim berbasis yurisdiksi dan lanskap perdesaan berkelanjutan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara dapat terwujud,” tuntasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Gubernur Ikuti Pembahasan Kebijakan MGC
Lakukan Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan
Masih Dalam Pencarian, Dua Korban Laka Speedboat Belum Ditemukan
Terkait Bom Makassar, Gubernur Kaltara imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Resmi Dilantik, Pemprov Kaltara Himbau Pengurus KKSS Harus Bisa Bersinergi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Perempuan Tidak Layak Menjadi Pemimpin, Adalah Stigma Yang Harus Dipatahkan
Next Article Dua Orang Tega Cabuli Anak 4 Tahun
105 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?