By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan 270 Gram Sabu Dimusnahkan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan 270 Gram Sabu Dimusnahkan
HUKRIM

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan 270 Gram Sabu Dimusnahkan

Redaksi
Last updated: 19 Oktober 2023 22:32
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

270 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tarakan

TARAKAN – Satuan Reskoba Polres Tarakan melaksanakan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis (19/10/2023)
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K melalui Kaur Bin Ops Sat Reskoba Polres Tarakan IPDA Amiruddin Huzain, menjelaskan barang bukti yang dimusnakan hari ini merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus tindak pidana Nakotika pada bulan September dan Oktober 2023.

“barang bukti yang hari ini kita musnakan merupakan hasil pengungkapan Kasus tindak pidana narkotika pada bulan dua bulan terahkir, barang bukti berupa sabu dengan berat 270,11 gram merupakan barang bukti dari empat tersangka.” Jelasnya.

Ia juga menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti dari empat tersangka dengan jumlah 270,11 gram dari empat tersangka dengan rincian tsk “SU” dengan jumlah barang bukti sejumlah 136,06 gram dan dari tsk “JI” sejumlah 11,97 gram, dari tersangka “SI” barang bukti sejumlah 7,35 gram dan dari tersangka “AS” dengan barang bukti sabu sejumlah 117,43 gram” Jelasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan diruang satuan reskoba polres tarakan dihadiri oleh, perwakilan dari kajari tarakan, dan perwakilan dari BNNK Tarakan, hadir pula perwakilan dari Labkesda kota tarakan. Selain itu,
Pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 270,11 gram ini dilakukan dihadapan para tersangka.

Disampaikan juga oleh ipda Amiruddin Huzain pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan bukti keseriusan dari satuan reskoba polres tarakan dalam memberantas peredaran dan penyalagunaan narkoba dikota tarakan.

Print Friendly, PDF & Email
Baru Selesai Transaksi, AN Langsung Diciduk Polisi
Lakukan Pencurian di Dua Tempat Berbeda, Sindikat Libatkan Anak Dibawah Umur
Masalah Utang, 4 Orang WNA Asal China di KIPI Terlibat Perkelahian
Asyik makan Di Warung, Pelaku Curanmor Malah Ketemu Polisi
Tebang Pohon di Hutan Kota, Seorang Pria Dikenakan Tipiring
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Politeknik Kaltara Wisuda 68 Mahasiswa Keperawatan dan Farmasi
Next Article Implementasi Risalah Perempuan Berkemajuan : Ikhtiar Mewujudkan Peran Nyata Perempuan Untuk Bumi Benuanta
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?