By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar
HUKRIM

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

Redaksi
Last updated: 17 November 2021 01:37
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN — Polres Tarakan mengungkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EL (25) rela disetubuhi pengedar untuk mendapatkan imbalan narkotika jenis sabu-sabu.

Kendati demikian, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui Kaur Bin Ops Ipda Amiruddin Huzain mengungkapkan, EL sering menjadi pemuas nafsu pengedar untuk mendapatkan sabu. Sebenarnya pelaku EL sudah lama menjadi target operasi (TO) Resnarkoba.

“Tim opsnal kami langsung mendatangi rumahnya di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Anyar, sekitar pukul 13.00 Wita, setelah mendapat informasi bahwa tersangka EL sedang mengonsumsi sabu-sabu. Saat didatangi di rumahnya, hanya ada orangtua tersangka, tersangka saat itu sedang ke pasar, namun Setelah kembali ke rumahnya EL langsung diamankan,” jelas Amir, (16/11/21)

Selain itu, dikatakan Amir, setelah dilakukan penggeledahan yang dilakukan, tim Opsnal menemukan kotak bungkus rokok di dalam lemari kamar EL Berisi dua bungkus serbuk kristal diduga sabu-sabu. Tersangka juga mengaku menyimpan sabu-sabu di atas garasi sepeda motor.

“Cara EL mendapat sabu-sabu ini dengan menawarkan dirinya untuk di setubuhi oleh RM. Saat kami akan menangkap pelaku RM, teenyata rumahnya sudah kosong tidak berpenghuni. Saat ini RM masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya

Lebih lanjut,“Total berat sabu-sabu yang diamankan sebanyak 2,81 gram. EL mengakui mendapat narkotika dari pria berinisial RM di Kelurahan Juata Permai,” tambah dia

Kendati begitu, lanjut amir, atas perlakuan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sabu yang di dapat dari RM kembali dikemas EL menjadi tiga paket. Rencananya narkotika itu dijual dengan harga Rp 1 juta/gram kepada teman-temannya” tuntasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Belum Jerah, Residivis Maling Kotak Amal Kembali Ditangkap
Sempat Berstatus DPO, Seorang Maling Sapi Dibekuk Polisi
Pelaku dan Korban kasus TPPO Diserahkan ke Dinsos
Razia Jukir Liar, 5 Jukir Diamankan Petugas
Niat Seludupkan 6 Kilogram Narkoba, Polisi Amankan 2 IRT dan Remaja Putus Sekolah
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Beri OPD Dua Pekan untuk Jalankan Rekomendasi BPK
Next Article Terus Dalami Penyelidikan Speed Boat Terbalik, Satpolair Temukan Serpihan Puing
87 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?