By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Disabilitas Akan Dapat Fasilitas Khusus
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Disabilitas Akan Dapat Fasilitas Khusus
POLITIK

Disabilitas Akan Dapat Fasilitas Khusus

Redaksi
Last updated: 10 Juni 2023 12:17
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tarakan Jumaidah menerangkan, pihaknya belum menetapkan jumlah pemilih untuk pemilu 2024. Hal termasuk pemilih penyandang disabilitas.Dikatakan, Jumaidah jumlah pemilih disabilitas cukup besar, walau demikian dalam melakukan pendataan disabilitas pihaknya menemukan tantangan lantaran adanya fenomena kurang terbukanya masyarakat untuk melapor.

“Kami belum menetapkan pemilih tetap, penetapan itu dilakukan Juni. Tapi hasil DPSHP untuk difabel fisik di Kota Tarakan sekitar 359 orang, kemudian intelektual ada 42 orang, kemudian mental ada 156, kemudian tunawicara 110, sensorik tunggu ada 14, sensorik Netra 41 orang. Cukup banyak disabilitas di Tarakan ini,katanya.

Sejauh ini sebagian masyarakat masih menganggap disabilitas merupakan sesuatu yang negatif sehingga tidak sedikit masyarakat yang tidak terbuka jika memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas. Padahal menurut Jumaidah, disabilitas atau tidaknya masyarakat tetap memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak suaranya.

“Dari pengalaman di lapangan, ada fenomena di masyarakat sebagian orang menyembunyikan anggota keluarganya yang difabel. Alasannya kebanyakan saat pendataan anggota keluarganya sakit atau berangkat padahal kami tahu anggota keluarganya memiliki kebutuhan khusus. Fenomena itu ada di masyarakat,”

“Tetapi, data ini masih bisa berubah karena masih berproses. Jadi, kami terus memaksimalkan pendataan. Untuk masyarakat yang memiliki keluarga berkebutuhan khusus kiranya tidak malu untuk kami data. Karena satu suara sangat dibutuhkan untuk menentukan pada pemilu nanti,”sambungnya.

“Sebenarnya itu tidak perlu ditutupi karena mereka juga memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya. Jadi ketika ada keluarga yang memiliki kebutuhan khusus, silahkan saja melapor ke KPU. Untuk menanggapi teman-teman berkebutuhan khusus untuk memilih, kami menyiapkan untuk tunanetra ni semacam huruf brail. Jadi surat suara itu bentuk titik-titik itu,”

“Kami juga menyiapkan TPS yang ramah untuk kebutuhan khusus. Misalnya penempatan kota suara tidak di tempat yang bertangga, untuk memudahkan teman-teman tunanetra. Untuk yang tidak bisa jalan misalnya nanti bisa dibantu saudara terdekat misalnya orangtuanya atau saudaranya,”tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Parpol Diingatkan Serius Pantau Sipol
Ingin Jadi Parpol Pertama Umumkan Dukungan, PKS Targetkan Rekomendasi Bulan Mei
Resmi Dilarang, Eks FPI Berganti Nama
Bupati KTT Terpilih Silaturahmi ke Warga dengan Bersepeda
Rampungkan Perhitungan 100 Persen, Tim Tabulasi PKS Pastikan Ziap Unggul di 4 Kabupaten Kota
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pengadaan Mobil Patroli Satpol PP Diusulkan Tahun Depan
Next Article Haparan Beri Kontribusi Besar Pada Negara, PP Muhammadiyah Usung Kader Maju di Ruang Publik
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?