By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Penetapan DCT Butuh Masukan Masyarakat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Penetapan DCT Butuh Masukan Masyarakat
POLITIK

Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Penetapan DCT Butuh Masukan Masyarakat

Redaksi
Last updated: 27 Agustus 2023 21:21
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Setelah dikeluarkan daftar calon sementara (DCS) kini tahapan pemilu tinggal menunggu ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT). Sehingga guna meminimalisir kesalahan atau kebijakan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara mengajak berpartisipasi dalam memberi masukan kepada KPU.

Saat diwawancara, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengungkapkan, proses penetapan DCS dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan transparan. Adapun terhadap nama-nama calon yang diusung partai politik untuk pemilihan calon anggota DPRD dan calon anggota DPD RI yang ada dalam DCS, masyarakat bisa memberi tanggapan dan masukan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi dalam Pemilu 2024. Semua tahapan seleksi calon anggota DPRD dan DPD RI dijalankan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memberikan waktu yang diberikan untuk masukan dan tanggapan masyarakat adalah pada tanggal 19-28 Agustus 2023. Di mana, dalam memberikan tanggapan, harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada penyelenggara,”terangnyam

“Perlu kami sampaikan dan agar diketahui oleh masyarakat, daftar siapa-siapa calon yang diajukan oleh partai politik, maupun calon anggota DPD RI. Dalam tahapannya, setelah diajukan kira verifikasi hingga kemudian kita umumkan yang telah memenuhi syarat. Nah, dengan ini masyarakat berhak memberikan masukan, dan tanggapannya,”tandanya.

Print Friendly, PDF & Email
Penetapan Bupati Terpilih Bulungan Menunggu Koordinasi Mahkamah Konstitusi
Rampungkan Perhitungan 100 Persen, Tim Tabulasi PKS Pastikan Ziap Unggul di 4 Kabupaten Kota
Sah!! DPP PAN Merekomendasikan Hj Maryam Sebagai Bacalon Wakil Walikota Tarakan 2024/2029
KemenP2MI Ungkap Capaian Kinerja Tahun 2024, Fokus Pelindungan dan Pemberdayaan PMI
Umumkan Batal Maju, Noel Balik Dukung ZAP 2 Periode
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pemprov Hadiri Seminar OJK
Next Article Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?