NUNUKAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Nunukan Tahun 2025, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, bantuan permakanan disalurkan kepada warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, Minggu (12/10/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Irwan Sabri, didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan. Sebanyak lima penerima pertama menerima paket bantuan secara langsung, di antaranya Satring Azis, Sumini, Ruslan, dan Rohani — seluruhnya warga Kelurahan Selisun.
Total 60 paket bantuan akan disalurkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kepada penerima yang telah melalui proses asesmen dan verifikasi kelayakan. Paket tersebut terdiri dari beras 20 kilogram, susu 5 kaleng, minyak goreng 4 liter, gula pasir 4 kilogram, dan telur satu piring.
Bupati Irwan Sabri dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini bagian dari rasa peduli pemerintah kepada warga kurang mampu. Kami ingin pelaksanaan HUT Kabupaten tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Irwan.
Ia juga menambahkan, ke depan penentuan penerima bantuan harus dilakukan secara faktual di lapangan, tidak hanya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Tadi kami melihat langsung kondisi rumah warga, dan ada beberapa yang sangat tidak layak huni. Karena itu saya minta OPD terkait melakukan intervensi lanjutan, misalnya melalui program bedah rumah,” jelasnya.
Kehadiran langsung Bupati ke rumah-rumah penerima bantuan mendapat sambutan hangat dan haru dari warga.
“Syukur Alhamdulillah, Bupati mau datang ke rumah kami. Ini membuat kami sangat terharu,” ungkap Said, salah satu penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kabupaten Nunukan, Parmedy, menjelaskan bahwa bantuan permakanan tersebut dibagi ke dalam tiga kategori penerima: 35 paket untuk lansia, 15 paket untuk penyandang disabilitas, dan 10 paket untuk anak terlantar.
Data penerima bersumber dari pengaduan masyarakat, laporan camat dan lurah, serta kasus yang ditangani oleh Dinas Sosial, dengan tetap merujuk pada data DTSEN.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Irwan juga meminta perangkat daerah terkait untuk segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme pemberian bantuan sosial daerah melalui APBD agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui momentum Hari Jadi ke-26 Kabupaten Nunukan ini, Pemerintah Daerah menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. (*)



