Nunukan – Bupati Nunukan, Kaltara, Irwan Sabri, memantau langsung launching bedah rumah milik Yohanes Gala, di RT 10, Nunukan Barat, Sabtu (26/4/2025).
Rumah Yohanes Gala merupakan 1 dari 200 unit rumah yang akan direhab pada tahun 2025 ini. Diketahui sekitar 3036 unit rumah dengan kategori RTLH di Kabupaten Nunukan, di tahun 2021-2024.
Program ini merupakan bagian dari visi Bupati Nunukan serta wujud nyata dari janji kampanye pasangan H. Irwan Sabri – Hermanus dalam Pilkada 2024. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan bekerja sama dengan Bank Kaltimtara, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada acara ini.
Program perbaikan Bedah Rumah ini menggunakan anggaran yang berasal dari APBD Kab. Nunukan Tahun 2025 sebesar Rp. 5 Miliar untuk 200 unit rumah. Tahap pertama sebanyak 32 unit rumah (triwulan pertama) dan tahap kedua sebanyak 168 unit rumah (triwiulan kedua dan ketiga).
Dengan demikian, Pemkab Nunukan telah mentargetkan 200 rumah dalam setahun, dengan alokasi anggaran Rp 25 juta per unit. Rinciannya, Rp 21,5 juta untuk material, dan 3,5 juta untuk biaya tukang.
Bupati Nunukan dalam sambutanya mengatakan program ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani masalah kemiskinan dan penanganan Rumah Tidak Layak Huni di wilayah Kabupaten Nunukan.
“Dengan kerja sama dan semangat gotong-royong, rumah tidak layak huni di daerah yang kita cintai ini dapat diatasi,” tuturnya.
H. Irwan menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi fokus perhatian saya sejak masa kampanye dalam kontestasi Pilkada, di antaranya adalah peningkatan bantuan rumah layak huni menjadi salah satu dari 17 prioritas pembangunan daerah atau arah perubahan yang termuat dalam visi misi kami.
“Secara sederhana dapat dimaknai sebuah rumah dan pemukiman yang layak adalah tempat tinggal keluarga dan warga dengan dukungan fasilitas lingkungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari air bersih, penerangan, sanitasi, saluran pembuangan limbah, serta aman bagi aktivitas penghuninya,” jelasnya.
Rehabilitasi rumah tidak layak huni ini, jelas H. Irwan bertujuan untuk memperbaiki rumah warga agar memenuhi syarat, supaya sehat dan dapat melahirkan generasi yang baik, sejahtera serta mampu menambahkan ketaqwaan terhadap Tuhan.
“Saat ini, tahapan yang telah dilakukan adalah verifikasi calon penerima bantuan dan sosialisasi bagi penerima bantuan di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Selanjutnya, dana akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank Kaltimtara,” paparnya. Adv.Nnk



