Nunukan – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan tiga desa baru, yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.
Dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, Rabu (5/11/2025), Bupati Irwan mengapresiasi dukungan dan masukan dari seluruh fraksi untuk penyempurnaan Raperda tersebut. Ia menilai pandangan DPRD mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan legislatif dalam meningkatkan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan desa.
“Masukan dari DPRD, terutama terkait efektivitas pemerintahan desa, infrastruktur, dan pemberdayaan potensi lokal, akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujarnya.
Beberapa fraksi seperti Hanura, PKS, Demokrat, NasDem, PDI Perjuangan, dan Karya Kebangkitan Nasional (KKN) menyatakan dukungan terhadap pembentukan desa baru dengan catatan penguatan pengawasan, kesiapan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas SDM.
Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan merata dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Bapemperda DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, S.H., M.H., mengapresiasi tanggapan pemerintah daerah yang dinilainya konstruktif dan sejalan dengan semangat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, adil, dan berpihak kepada masyarakat.



