By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Minta Pemerintah Beri Layanan Terbaik, DPD-RI Sebut Tarif Haji Masih Memberatkan Masyarakat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Minta Pemerintah Beri Layanan Terbaik, DPD-RI Sebut Tarif Haji Masih Memberatkan Masyarakat
PARLEMENTERPEMERINTAHAN

Minta Pemerintah Beri Layanan Terbaik, DPD-RI Sebut Tarif Haji Masih Memberatkan Masyarakat

Redaksi
Last updated: 17 Februari 2023 00:35
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

DPR RI, DPD RI, Kementerian Agama (Kemenag), dan pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Total BPIH 1444H/2023M yang diputuskan adalah sebesar Rp90.050.637,26 dengan komposisi 55,3 persen (Rp49,8 juta) dari BPIH dan 44,7 persen (Rp40,2 juta) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Dengan demikian, biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12. Biaya yang dibebankan kepada jemaah meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair. Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite III DPD-RI Hasan Basri menilai nominal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah disepakati masih memberatkan jemaah.

“Dengan sangat berat hati, dan sedih hati, kami merasa penetapan nilai tersebut masih memberatkan masyarakat. Tetapi demi memberikan kepastian kepada masyarakat, mau tidak mau harus menerima hasil yang telah disepakati bersama. Paling tidak ini sebagai jalan tengah menuju win win solution antara DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah,” ujarnya.

“Kedepannya kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga tercapai harga terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ketua Komite III DPD RI tersebut menyampaikan meski telah dilakukan efisiensi harga di berbagai bidang, pihaknya tetap meminta kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaiknya pada jamaah.

Selain itu, Hasan Basri juga menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah untuk peningkatan pelayanan.

“Kami mendorong kepada pemerintah, meskipun dana haji telah diturunkan dari yang sebelumnya, saya meminta kepada Kemenag untuk meningkatkan pelayanan, termasuk antaranya pembinaan dan perlindungan terhadap jamaah haji sejak sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji,” kata Hasan Basri.

Lebih jauh ia yang akrab disapa HB merekomendasikan kepada Kemenag untuk melakukan revisi PMA mengenai rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, menetapkan kebijakan rasionalisasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sesuai dengan kondisi ekonomi secara berkala.

Dan menghimbau kepada calon jamaah haji untuk mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran BPIH pada tahun berjalan agar jamaah tidak terlalu berat pada saat pelunasan.

“Dan mengintensifkan bimbingan manasik terhadap jamaah haji dan manasik khusus bagi jamaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas,” kata Hasan Basri.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, sebagai mitra kerja Komite III DPD RI, Hasan Basri, akan terus berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji mulai dari sebelum, saat dan sesudah ibadah haji.

Print Friendly, PDF & Email
Pemprov Beri Jawaban atas Empat Catatan Ranperda Kaltara
Pertemuan Rutin DWP DKISP Fokus Pemahaman Dasar Gender
Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN
Sambangi Warga Kurang Mampu, IPPM Salurkan Bantuan Tunai
Gelar Forum Grup Diskusi, Pemprov Kaltara Paparkan Lima Inovasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hadiri Sejumlah Muswil, Hasan Basri Berharap Organisasi Mampu Memajukan Daerah
Next Article Jawab Kebutuhan Buruh, PHI Segera Hadir di Kaltara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?